JAKARTA, Trotoar.id — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan instruksi tegas kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap aksi-aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, termasuk penjarahan, perusakan, hingga pembakaran sejumlah fasilitas publik di berbagai daerah.
Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat mengundang pimpinan partai politik, para menteri kabinet, wakil menteri, serta sejumlah pimpinan lembaga negara ke Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Pertemuan itu digelar sebagai langkah serius pemerintah dalam merespons eskalasi situasi keamanan nasional.
Baca Juga :
Dalam kesempatan itu, tampak hadir Ketua Umum partai politik, jajaran menteri kabinet Merah Putih, serta para pemimpin lembaga negara.
Kehadiran mantan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, juga menjadi sorotan, mengingat beliau turut memberikan masukan dalam forum penting tersebut.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan secara damai dan tertib.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh melanggar hukum ataupun menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.
“Jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, melakukan destabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum, hingga menimbulkan korban jiwa, serta menjarah rumah-rumah, instansi publik maupun milik pribadi, maka itu adalah pelanggaran hukum. Aparat negara wajib bertindak tegas,” tegas Prabowo.
Sejumlah laporan dari berbagai daerah menunjukkan bahwa demonstrasi yang awalnya berjalan damai, berujung pada kerusuhan.
Gedung DPRD di beberapa provinsi dan kabupaten/kota menjadi sasaran amuk massa. Tidak hanya itu, fasilitas publik lain seperti kantor pemerintahan, kendaraan dinas, hingga infrastruktur umum mengalami kerusakan akibat aksi pembakaran.
Menyikapi hal tersebut, Presiden Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintahan, aparat keamanan, serta masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi.
“Kita harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk ancaman yang berpotensi merusak stabilitas nasional. TNI dan Polri sudah saya perintahkan untuk bertindak sesuai hukum demi melindungi rakyat,” tambahnya.
Pemerintah juga membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat agar aspirasi dapat tersalurkan secara baik tanpa harus mengorbankan keamanan dan ketertiban umum.
Dengan instruksi tegas ini, diharapkan situasi yang sempat memanas di sejumlah wilayah dapat segera terkendali, sehingga aktivitas masyarakat kembali berjalan normal dan roda pembangunan tidak terganggu.




Komentar