Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Laporkan Penanganan ASN Korban Insiden, Pemerintah Pusat Pastikan Santunan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Minggu, 31 Agustus 2025 17:14

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengimbau seluruh warga, organisasi kemasyarakatan, dan pemuda untuk menjaga keamanan dan ketertiban pasca insiden
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengimbau seluruh warga, organisasi kemasyarakatan, dan pemuda untuk menjaga keamanan dan ketertiban pasca insiden

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama pemerintah pusat menyepakati langkah cepat dalam penanganan korban insiden di Gedung DPRD Makassar yang menelan korban jiwa dari unsur ASN maupun non-ASN.

Kesepakatan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar secara daring, Sabtu (30/8/2025) malam. Rapat dipimpin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta jajaran pimpinan PT Taspen.

Dari Makassar, Wali Kota Munafri Arifuddin mengikuti rapat virtual dari Balai Kota bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kepala BKD, Kepala Diskominfo, Kepala BPBD, Kepala Damkarmat, dan Kepala Kesbangpol.

Laporan Wali Kota Makassar

Dalam rapat tersebut, Munafri melaporkan penanganan korban pasca-insiden unjuk rasa mahasiswa di DPRD Makassar. Ia menegaskan pemerintah kota memberi perhatian penuh, baik kepada ASN maupun non-ASN.

Salah satunya, ASN almarhum Syaiful Akbar, Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, diusulkan memperoleh kenaikan pangkat anumerta sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi yang gugur saat bertugas.

“Usulan kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghormatan dan penghargaan dari pemerintah,” kata Munafri.

Untuk korban non-ASN, seperti Muh Akbar Basri (Abay), staf DPRD Makassar, Pemkot akan mengusulkan status almarhum agar dapat memperoleh formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun korban lain, Sarinawat, staf pribadi salah satu anggota DPRD, juga menjadi korban dalam kebakaran gedung DPRD.

“Seluruh proses pemakaman hingga tahlilan didampingi penuh oleh Pemkot Makassar sebagai wujud empati dan tanggung jawab,” imbuh Munafri.

Selain korban meninggal, beberapa pegawai masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Insya Allah pemerintah kota akan terus mendampingi keluarga korban, baik yang meninggal maupun yang masih dirawat,” tegasnya.

Pemerintah Pusat Gerak Cepat

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pemerintah pusat memastikan percepatan pemenuhan hak-hak ASN korban insiden, antara lain:

  • Proses pensiun dipercepat bagi ASN yang meninggal dunia.
  • Dana Taspen dan BPJS segera dicairkan, ditarget mulai 1 September.
  • Kenaikan pangkat anumerta satu tingkat lebih tinggi bagi ASN yang gugur dalam tugas.

“Semua proses dipercepat agar keluarga korban segera mendapatkan kepastian dan hak-haknya,” jelas Rini.

Selain itu, ASN juga diimbau lebih berhati-hati saat bertugas di ruang publik, termasuk dengan berpakaian bebas rapi tanpa selalu menonjolkan atribut kedinasan, demi keamanan.

Dukungan Lintas Kementerian

Munafri mengapresiasi perhatian pemerintah pusat, termasuk dukungan Presiden RI, yang segera menindaklanjuti insiden tersebut.

“Kami berterima kasih karena arahan pemerintah ini bukan hanya himbauan, tetapi wujud nyata kepedulian negara terhadap ASN dan keluarganya,” ucapnya.

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, proses administrasi kenaikan pangkat anumerta maupun hak pensiun kini bisa diproses digital.

“Insya Allah mulai 1 September, hak pensiun keluarga korban ASN sudah bisa dicairkan. Ini bukti nyata perhatian negara,” ungkap Zudan.

Perhatian untuk Non-ASN

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga mengusulkan agar keluarga korban non-ASN turut memperoleh santunan meskipun regulasinya berbeda dengan ASN.

“Kami berharap ada solusi agar non-ASN juga mendapat santunan, sebab mereka juga bagian dari pengabdi di lingkup pemerintahan,” jelas Munafri.

Menjaga Kondusivitas Kota

MenPANRB juga menekankan pentingnya arahan Mendagri untuk menjaga stabilitas dan mencegah potensi konflik lanjutan.

“Pendampingan kepada korban, percepatan hak-hak, serta menjaga kondusivitas Makassar adalah prioritas kita bersama,” ujarnya.

Penulis : Awal/ADV

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 Mei 2026 15:44
Bupati Luwu Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Spirit Memuliakan Manusia Melalui Pendidikan
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Andi Djemma, B...
Politik04 Mei 2026 15:39
Munafri ke Jakarta Temui Bahlil, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke Jakarta untuk memenuhi undangan Ketua Umu...
Daerah04 Mei 2026 15:35
Wabup Luwu Tinjau Pengaspalan Jalan Poros Bolong–Lamasi, Target Rampung Sehari
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros Bolong–Lamasi yang berada di Desa ...
Metro04 Mei 2026 15:32
Pansus LKPJ DPRD Makassar Tunda Pembahasan, OPD Diminta Serahkan Data Lebih Awal
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota Mak...