MAKASSAR, Trotoar.id — Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Makassar meluruskan beredarnya informasi menyesatkan pasca kericuhan dan pembakaran Gedung DPRD Makassar pada Jumat malam, 29 Agustus 2025.
Isu yang menyebut Wali Kota Makassar kabur dan tidak menemui pendemo saat rapat paripurna berlangsung ditegaskan tidak benar.
Fakta di lapangan, rapat paripurna pembacaan penjelasan Wali Kota terkait Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025 telah selesai lebih dulu, sekitar pukul 21.30 WITA, sebelum massa aksi masuk ke dalam gedung sekitar pukul 22.10 WITA.
Baca Juga :
“Rapat paripurna resmi ditutup oleh saya sekitar pukul 21.30 WITA, setelah Wali Kota menyampaikan penjelasan. Kami bersama pimpinan dewan, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota meninggalkan lokasi dalam keadaan aman. Baru setelah itu massa datang dan melakukan aksi anarkis,” tegas Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, Selasa (2/9/2025).
Suharmika menegaskan, tudingan yang menyebut Wali Kota dan DPRD kabur atau menolak menemui pendemo tidak sesuai fakta.
Apalagi, aksi yang terjadi di gedung DPRD tidak memiliki koordinator lapangan maupun penyampaian aspirasi resmi sebagaimana demonstrasi pada umumnya.
“Demo itu biasanya ada pemberitahuan, ada korlap, ada tuntutan yang jelas. Yang terjadi malam itu berbeda, datang tiba-tiba, merusak, membakar, hingga menjarah. Itu bukan demonstrasi, tapi murni tindakan kriminal,” tambahnya.
Hal senada ditegaskan Wakil Ketua DPRD Makassar, Anwar Faruq. Ia menilai narasi yang berkembang di media sosial bahwa paripurna bubar sebelum selesai karena panik, adalah fitnah yang menyesatkan.
“Paripurna diselesaikan dulu, baru kita bubar. Jadi tudingan itu tidak benar. Faktanya, demo itu sudah disusupi, berubah jadi aksi brutal dengan pelemparan, pembakaran, dan penjarahan,” ungkap politisi PKS tersebut.
Sementara itu, Anggota DPRD Makassar, Fasruddin Rusly, menegaskan bahwa isu Wali Kota kabur sebelum paripurna selesai adalah black campaign yang sengaja digoreng pihak tertentu.
“Pak Wali bahkan tiba lebih dulu sebelum rapat dimulai, dalam kondisi gedung masih aman. Sidang berjalan normal, ditutup resmi, baru kemudian massa muncul dan membakar kantor DPRD. Jadi, narasi kabur itu sesat dan menyesatkan,” ujar politisi PPP tersebut.
Ketiga legislator ini kompak menegaskan, kericuhan di DPRD Makassar bukanlah demonstrasi aspiratif, melainkan aksi kriminal yang berujung pada perusakan, pembakaran, penjarahan, bahkan menimbulkan korban jiwa.
“Jangan dipelintir. Fakta jelas: rapat paripurna selesai, forum ditutup, baru massa masuk. Jadi tidak ada istilah kabur. Ini murni aksi brutal, bukan demo aspirasi,” tegas Suharmika menutup.




Komentar