Jakarta, Trotoar.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, resmi menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
Meski demikian, ia berharap masih diberi kesempatan untuk menuntaskan satu agenda legislasi penting, yaitu pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan.
“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra. Namun saya berharap masih dapat menyelesaikan satu tugas terakhir, yakni pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII,” ujar Rahayu dalam keterangan video yang dibagikan, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga :
Dalam kesempatan tersebut, Rahayu juga menyampaikan permohonan maaf serta rasa terima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari konstituennya di Jakarta Utara, Jakarta Barat, hingga Kepulauan Seribu.
Ia menegaskan, dana yang tersisa di rekening khusus anggota DPR akan disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk bantuan alat kesehatan dan program pelatihan.
“Saya ingin dana yang tersisa benar-benar kembali untuk kepentingan konstituen, terutama bantuan kesehatan dan pelatihan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai salah satu legislator yang terlibat aktif dalam penyusunan RUU Kepariwisataan, Rahayu menekankan pentingnya regulasi tersebut untuk memperkuat sektor pariwisata nasional.
“RUU Kepariwisataan adalah kerja kolektif yang kami perjuangkan di Komisi VII. Saya ingin memastikan produk legislasi ini bisa selesai dan bermanfaat bagi rakyat,” imbuhnya.
Pengunduran diri Rahayu Saraswati menambah daftar anggota DPR RI periode 2024–2029 yang memilih mundur di tengah jalan.
Namun, ia menegaskan langkahnya tidak mengurangi komitmennya terhadap rakyat, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan sektor pariwisata dan kesejahteraan masyarakat di daerah pemilihannya.






Komentar