DPRD makassar

DPRD Kota Makassar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Cagar Buday

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 12 September 2025 17:00

DPRD Kota Makassar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Cagar Buday
DPRD Kota Makassar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Cagar Buday

MAKASSAR, Trotoar.id — DPRD Kota Makassar melalui Panitia Khusus (Pansus) bersama Komisi D menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Cagar Budaya yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Jumat (12/9/2025).

Langkah ini menjadi bentuk keseriusan DPRD Makassar dalam menjaga, melestarikan, sekaligus memperluas pengakuan kawasan bersejarah di kota ini.

Anggota Pansus DPRD Makassar, Muhclis Misbah, menyebut Ranperda Cagar Budaya merupakan instrumen penting tidak hanya untuk melindungi fisik situs sejarah, tetapi juga untuk menjaga identitas Kota Makassar.

“Harmonisasi ini penting agar aturan yang lahir jelas, tidak tumpang tindih, dan bisa konsisten dijalankan. Cagar budaya adalah jejak sejarah yang harus dirawat bersama,” tegas Muhclis.

Ia menambahkan, regulasi ini akan menjadi penguat pembangunan kota. Banyak kota besar di dunia, kata dia, justru maju karena mampu mengintegrasikan pelestarian sejarah dengan pembangunan modern.

“Makassar punya kekayaan sejarah luar biasa. Jangan sampai hilang karena tidak ada payung hukum yang tegas. Ranperda ini akan jadi pijakan untuk menata sekaligus menjadikan cagar budaya sebagai potensi pariwisata dan ekonomi,” ujarnya.

Muhclis juga mengapresiasi peran aktif Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam mendampingi penyusunan regulasi. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga sangat penting agar aturan yang dibuat tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga efektif dijalankan.

Senada, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menilai Ranperda Cagar Budaya adalah bentuk komitmen politik bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar untuk menjaga warisan sejarah.

“Cagar budaya bukan hanya soal bangunan tua atau situs bersejarah. Lebih dari itu, ini adalah identitas dan marwah kota. Ranperda ini bukti keseriusan kita terhadap warisan sejarah,” tegasnya.

Andi Makmur menambahkan, penataan kawasan bersejarah dapat diintegrasikan dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan pengelolaan yang tepat, sejarah bisa menjadi daya tarik wisata sekaligus penggerak ekonomi.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga cagar budaya.

“Aturan tidak akan efektif tanpa partisipasi warga. Karena itu, perlu sosialisasi dan pendidikan publik agar kesadaran sejarah tumbuh dan diwariskan ke generasi berikutnya,” pungkasnya.

Penulis : Upiq/ADV

 Komentar

Berita Terbaru
Politik25 Mei 2026 23:50
Golkar Sulsel Tebar 6 Sapi Kurban, Diingatkan Tak Sekadar Seremonial
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Golkar Sulawesi Selatan menyiapkan enam ekor sapi untuk disembelih pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026...
Politik25 Mei 2026 22:56
Tebar 45 Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ridwan A. Wittiri, memanfaatkan momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 untuk be...
Metro25 Mei 2026 22:49
Wali Kota Makassar Soroti Polemik Paskibraka 2026, Minta Seleksi Transparan dan Objektif
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, angkat bicara terkait polemik seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibrak...
Daerah25 Mei 2026 19:44
Menjaga Momentum “Macan Ekonomi” Sulsel: Di Balik Gerakan “Ngibar” Sensus Ekonomi Sidrap
SIDRAP, TROTOAR.ID — Suasana Ruang Rapat Pimpinan Lantai 3 Kantor Bupati Sidenreng Rappang, Senin pagi, 25 Mei 2026, terasa berbeda. Para pimpinan k...