DPRD makassar

DPRD Kota Makassar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Cagar Buday

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 12 September 2025 17:00

DPRD Kota Makassar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Cagar Buday
DPRD Kota Makassar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Cagar Buday

MAKASSAR, Trotoar.id — DPRD Kota Makassar melalui Panitia Khusus (Pansus) bersama Komisi D menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Cagar Budaya yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Jumat (12/9/2025).

Langkah ini menjadi bentuk keseriusan DPRD Makassar dalam menjaga, melestarikan, sekaligus memperluas pengakuan kawasan bersejarah di kota ini.

Anggota Pansus DPRD Makassar, Muhclis Misbah, menyebut Ranperda Cagar Budaya merupakan instrumen penting tidak hanya untuk melindungi fisik situs sejarah, tetapi juga untuk menjaga identitas Kota Makassar.

“Harmonisasi ini penting agar aturan yang lahir jelas, tidak tumpang tindih, dan bisa konsisten dijalankan. Cagar budaya adalah jejak sejarah yang harus dirawat bersama,” tegas Muhclis.

Ia menambahkan, regulasi ini akan menjadi penguat pembangunan kota. Banyak kota besar di dunia, kata dia, justru maju karena mampu mengintegrasikan pelestarian sejarah dengan pembangunan modern.

“Makassar punya kekayaan sejarah luar biasa. Jangan sampai hilang karena tidak ada payung hukum yang tegas. Ranperda ini akan jadi pijakan untuk menata sekaligus menjadikan cagar budaya sebagai potensi pariwisata dan ekonomi,” ujarnya.

Muhclis juga mengapresiasi peran aktif Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam mendampingi penyusunan regulasi. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga sangat penting agar aturan yang dibuat tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga efektif dijalankan.

Senada, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menilai Ranperda Cagar Budaya adalah bentuk komitmen politik bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar untuk menjaga warisan sejarah.

“Cagar budaya bukan hanya soal bangunan tua atau situs bersejarah. Lebih dari itu, ini adalah identitas dan marwah kota. Ranperda ini bukti keseriusan kita terhadap warisan sejarah,” tegasnya.

Andi Makmur menambahkan, penataan kawasan bersejarah dapat diintegrasikan dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan pengelolaan yang tepat, sejarah bisa menjadi daya tarik wisata sekaligus penggerak ekonomi.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga cagar budaya.

“Aturan tidak akan efektif tanpa partisipasi warga. Karena itu, perlu sosialisasi dan pendidikan publik agar kesadaran sejarah tumbuh dan diwariskan ke generasi berikutnya,” pungkasnya.

Penulis : Upiq/ADV

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional29 Juli 2026 20:06
Gebrak Panggung Dunia, Putra Asal Majene Raih Gelar Grand Champion ALOHA di Panama
PANAMA, Trotoar.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra bangsa di kancah internasional. Herson Rasyha Wilajaya (14), siswa SMP IT Al Bir...
Metro29 Juli 2026 19:59
Wali Kota Munafri Sambut Rakernas BAMAGNAS V, Tegaskan Makassar Kota Toleran dan Terbuka
MAKASSAR, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus menjaga kerukunan umat beraga...
Parlemen29 Juli 2026 19:56
SiAKSES Ubah Layanan Keuangan DPRD Makassar, Notifikasi Hak Anggota Dewan Kini Masuk ke WhatsApp dalam Hitungan Detik
MAKASSAR, Trotoar.id – Sekretariat DPRD Kota Makassar menghadirkan inovasi digital dalam pengelolaan keuangan melalui Sistem Akuntabilitas dan Trans...
Pendidikan29 Juli 2026 16:46
PKG di SDI Bangkowa Jangkau 51 Siswa, Puskesmas Batumalonro Perkuat Skrining Kesehatan Anak dan Edukasi Imunisasi
GOWA, Trotoar.id– UPT Puskesmas Batumalonro terus mengoptimalkan pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi anak usia sekolah sebag...