Pemda Bulukumba

Dirjen Badilum Mahkamah Agung Resmikan Mess Panrita Justicia PN Bulukumba

Suriadi
Suriadi

Kamis, 16 Oktober 2025 16:07

Dirjen Badilum Mahkamah Agung Resmikan Mess Panrita Justicia PN Bulukumba
Dirjen Badilum Mahkamah Agung Resmikan Mess Panrita Justicia PN Bulukumba

BULUKUMBA, Trotoar.id – Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA), Yang Mulia Bambang Myanto, meresmikan Mess Panrita Justicia milik Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba di Jalan S. Majidi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kamis (16/10/2025). 

Peresmian ini turut didampingi langsung oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf.

Sebelum menuju lokasi peresmian, Dirjen Badilum terlebih dahulu disambut di Kantor PN Bulukumba oleh Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Yang Mulia Ernawaty, bersama jajaran pimpinan Forkopimda. Kunjungan Dirjen Badilum ini merupakan yang pertama kalinya di Bumi Panritalopi.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Dirjen Bambang Myanto. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, sejumlah Ketua Pengadilan Negeri lingkup Pengadilan Tinggi Makassar, serta jajaran pemerintah daerah Bulukumba.

Dalam laporannya, Ketua PN Bulukumba Ernawaty mengungkapkan rasa bangga sekaligus terima kasih atas dukungan berbagai pihak sehingga pembangunan mess ini dapat terealisasi dalam kurun waktu satu tahun, sejak perencanaan hingga rampung pada akhir 2024.

“Mess Panrita Justicia memadukan kearifan lokal ‘panrita’ dalam budaya Bulukumba dengan semangat keadilan. Harapannya, mess ini menjadi rumah yang mampu melahirkan dan menaungi insan peradilan yang berintegritas dan profesional,” ujarnya.

Ernawaty menambahkan, mess berlantai dua tersebut sudah mulai difungsikan sejak awal 2025 dengan kapasitas 10 kamar, dan menjadi salah satu wujud sinergitas antara Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Bulukumba, dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam memperkuat layanan peradilan.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan apresiasinya atas peresmian fasilitas baru tersebut. 

Menurutnya, kehadiran mess Panrita Justicia bukan hanya fasilitas penunjang, tetapi juga bentuk kehadiran negara dalam memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.

“Nama Panrita Justicia sangat relevan. Seperti Panritalopi yang ahli dalam merancang perahu Pinisi, insan peradilan juga ahli dalam menegakkan keadilan,” ucap Andi Utta.

Sementara itu, Dirjen Badilum Bambang Myanto menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Pemkab Bulukumba. Ia menyebut, tidak banyak daerah memberikan dukungan besar terhadap lembaga peradilan sebagaimana yang dilakukan di Bulukumba.

“Kita patut bersyukur atas perhatian pemerintah daerah yang luar biasa. Mudah-mudahan ke depan sinergitas ini semakin kuat dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan,” jelasnya.

Usai peresmian, Dirjen Badilum bersama Bupati Andi Utta dan Ketua PN Bulukumba melakukan peninjauan langsung ke seluruh ruangan mess Panrita Justicia.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional26 Oktober 2025 20:12
Aksi Jalanan di CPI Serukan Selamatkan Hutan dari Api
MAKASSAR, Trotoar.id — Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sulawesi bersama Forum Komunitas Hijau (FKH) dan sejumlah komunitas lingkungan di ...
Kesehatan26 Oktober 2025 20:05
RSUD Haji Makassar Gelar Bakti Sosial, Puluhan Warga Terbantu Operasi Katarak dan Layanan Kesehatan Gratis
MAKASSAR, Trotoa.id — Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-356 Provinsi Sulawesi Selatan, UPT RSUD Haji Makassar menggelar bakti sosial berupa lay...
Metro26 Oktober 2025 20:01
Umat Buddha Dukung Program Pengelolaan Sampah Pemkot Makassar lewat Gerakan 1.000 Pipa Biopori
MAKASSAR, Trotoar.id — Dukungan masyarakat terhadap program pengelolaan lingkungan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri ...
Ekonomi26 Oktober 2025 17:41
Ketika Anggaran Mengendap, Kepentingan Publik Ikut Tertahan
Ada Apa di Balik Praktik Deposito Dana Daerah di Perbankan? Trotoar.id — Di tengah harapan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan publik, isu pen...