Rektor UNM Dicopot

Mendiktisaintek Nonaktifkan Rektor UNM, Tunjuk WR III UNHAS Sebagai PLH Rektor  Prof Farida Patittingi sebagai Plh

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 04 November 2025 10:15

Mendiktisaintek Nonaktifkan Rektor UNM, Tunjuk WR III UNHAS Sebagai PLH Rektor  Prof Farida Patittingi sebagai Plh
Mendiktisaintek Nonaktifkan Rektor UNM, Tunjuk WR III UNHAS Sebagai PLH Rektor Prof Farida Patittingi sebagai Plh

MAKASSAR, Trotoar.id — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto resmi menonaktifkan Prof. Karta Jayadi dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).

Keputusan tersebut diambil menyusul proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah dijalani Prof. Karta.

Sebagai pengganti sementara, Mendiktisaintek menunjuk Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM. 

Prof Farida saat ini juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas).

“Iya, benar Prof. Farida ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM. Penunjukan ini baru saja dilakukan oleh Menteri,” ujar Humas Unhas, Ishaq Rahman, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/11/2025).

Ishaq menjelaskan, penunjukan Plh Rektor UNM merupakan kebijakan langsung dari Mendiktisaintek setelah adanya keputusan penonaktifan Prof. Karta Jayadi, yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan disiplin ASN di kementerian.

Sebelumnya, Prof. Karta Jayadi dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek pada 20 Agustus 2025 atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan. 

Laporan tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar informasi mengenai dugaan tindakan tak pantas yang dilakukan sejak tahun 2022 melalui pesan WhatsApp.

Dalam laporan itu, Prof. Karta diduga mengirimkan video tidak senonoh dan mengajak korban ke hotel. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek sesuai mekanisme pemeriksaan internal ASN.

Hingga kini, pihak Kemendiktisaintek belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun sanksi akhir yang akan dijatuhkan kepada Prof. Karta. Sementara, roda akademik dan administrasi di UNM akan dijalankan oleh Prof. Farida Patittingi sebagai Plh hingga adanya keputusan lebih lanjut.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Agustus 2026 20:37
14 Tim Bersaing di Babak Penyisihan Haflah Tilawah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 di Pangkep
PANGKEP, Trotoar.id — Sebanyak 14 tim unjuk kemampuan dalam babak penyisihan Cabang Haflah Tilawah Al-Qur’an pada MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional...
Daerah27 Agustus 2026 19:31
Jejak JICA 30 Tahun di Barru, Dari Air Bersih hingga Peluang Kerja ke Jepang
BARRU, Trotoar.id — Jejak kerja sama Kabupaten Barru dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) kembali terungkap setelah sejumlah alumni ...
Metro27 Agustus 2026 18:34
Buka Citra Beauty Fair 2026, Aliyah Mustika Ilham Dorong Industri Kecantikan dan Ekonomi Lokal
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham membuka secara resmi Citra Beauty Fair 2026, Rabu (26/8/2026). Ajang yang digel...
Daerah27 Agustus 2026 16:31
Wamendagri Bima Arya Belanja di Stan Sidrap, Produk Lokal Curi Perhatian di AOE 2026
TANGERANG, Trotoar.id — Stan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi salah satu titik yang menarik perhatian dalam Apkasi Otonomi Expo 2026 (AO...