Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Terus Dalami Peran DPRD, di Kasus Bibit Nanas Masih Diselidiki

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 25 April 2026 15:20

Kantor Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan
Kantor Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan

MAKASSAR, Trotoar.id — Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas terus bergulir. 

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui tim tindak pidana khusus (Pidsus) kini mulai mendalami kemungkinan keterlibatan pihak legislatif dalam proses penganggaran.

Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengungkapkan bahwa penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024.

Baca Juga  Penyidik Kejaksa, Kembali Akan Panggil Bupati Bulukumba

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menguji dan memperdalam keterangan yang sebelumnya telah diberikan oleh para saksi.

“Penyidik masih terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak legislatif. Itu yang sementara kami telusuri,” ujar Soetarmi.

Langkah ini mempertegas bahwa fokus penyidikan tidak hanya berhenti pada aspek administratif penganggaran, tetapi juga membuka kemungkinan adanya peran aktor-aktor tertentu di balik masuknya anggaran tersebut ke dalam APBD.

Baca Juga  Kortas Tipikor Tetapkan Sitti Husniah Tersangka, Darmawangsyah Muin Ketiban “Durian Runtuh”

Meski demikian, Kejati Sulsel menegaskan bahwa hingga saat ini seluruh pihak dari unsur legislatif yang telah diperiksa masih berstatus sebagai saksi.

“Statusnya masih saksi. Pemeriksaan ini untuk mendalami apakah ada keterlibatan atau tidak,” jelasnya.

Pemeriksaan lanjutan terhadap pimpinan DPRD ini dinilai krusial, mengingat munculnya polemik terkait dugaan anggaran yang disebut-sebut tidak melalui mekanisme pembahasan resmi di legislatif.

Baca Juga  60 Ribu Paket Sembako Mark Up: Polda Sulsel Periksa 70 Saksi, Termasuk Kadinsos Makassar

Dengan pendalaman yang terus berjalan, penyidik membuka peluang adanya perkembangan baru, termasuk potensi penetapan pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan bukti keterlibatan dalam perkara tersebut.

Dalam pemeriksaan penyidik Tindak Pidana Khusus memeriksa sembilan mantan anggota DPRD Sulsel termasuk Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024  dan Sekretaris DPRD Sulsel 

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 Oktober 2026 22:32
Golkar Sulsel Konsolidasikan Kekuatan di Malino, IAS Tekankan Soliditas dan Kesatuan Gerak
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai memperkuat fondasi organisasi di bawah kepemimpinan Ilham Arief Sirajuddin (IAS).  Mela...
Parlemen30 Oktober 2026 19:20
Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Saatnya Bangkit dari Kejayaan Masa Lalu
MAKASSAR, Trotoar.id — Sepak takraw Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Di bawah kepemimpinan Sufriadi Arif, Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PST...
Politik30 Oktober 2026 16:24
Jelang Musda 3 November, Hastan Mattanete Masuk Bursa Ketua Golkar Pinrang
PINRANG, Trotoar.id — Perebutan kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang mulai memasuki fase krusial. Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ...
Politik30 Oktober 2026 14:12
Jelang HUT NasDem, Kader DPW dan GPND Sulsel Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai NasDem, kader Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan ...