MAKASSAR, Trotoar.id — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja pada Rabu, 10 Desember 2025, sebagai langkah awal dalam merumuskan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat kerja tersebut menjadi forum konsolidasi untuk menyelaraskan kebutuhan regulasi daerah dengan prioritas pembangunan yang akan dijalankan pada tahun mendatang.
Melalui forum ini, Bapemperda menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah disusun secara terukur, relevan, serta mendukung agenda strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
Ketua atau perwakilan Bapemperda menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda bukan sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting dalam memastikan regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memberikan kepastian hukum, dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Pembahasan berlangsung dengan fokus pada evaluasi kebutuhan regulasi, usulan perangkat daerah, serta penyesuaian dengan arah kebijakan pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang. Bapemperda juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara peraturan daerah dan kebijakan nasional agar implementasinya berjalan optimal.
Hasil dari rapat kerja ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Dengan peraturan daerah yang lebih tepat sasaran dan berkualitas, pelayanan publik dapat meningkat, pembangunan berjalan lebih efektif, dan program-program prioritas daerah memiliki dasar hukum yang kuat.
Penyusunan Propemperda 2026 menjadi fondasi penting bagi kemajuan daerah, sekaligus memastikan bahwa DPRD Sulsel terus menghadirkan regulasi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(*)




Komentar