MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama sebagai fondasi utama stabilitas sosial dan iklim investasi daerah.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar bertajuk “Memperkuat Ekosistem dan Pemajuan Kebijakan Inklusif Daerah” di Hotel Sultan Alauddin, Senin (15/12/2025).
Dalam arahannya, Munafri mengapresiasi capaian FKUB Kota Makassar yang baru-baru ini meraih Harmony Award.
Baca Juga :
Ia menilai penghargaan tersebut bukan sekadar simbol prestasi, melainkan buah dari kerja kolektif seluruh elemen lintas agama dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Makassar.
“Meraih itu lebih mudah daripada mempertahankan. Tantangan ke depan justru lebih besar. Harmony Award ini harus kita jaga dengan kerja nyata di tengah masyarakat,” tegas Munafri.
Meski demikian, Munafri mengakui bahwa persoalan sosial dan keagamaan sejatinya tetap ada.
Namun, berkat kekompakan dan kebersamaan antar umat beragama, potensi konflik dapat diredam. Karena itu, FKUB dinilai memiliki peran strategis sebagai ruang dialog sekaligus penyangga stabilitas sosial di Kota Makassar.
Pada kesempatan tersebut, Munafri mengusulkan program doa bersama lintas agama yang digelar secara rutin setiap bulan, dengan sistem tuan rumah bergilir dari masing-masing agama.
Menurutnya, upaya menjaga harmoni tidak hanya dilakukan melalui kegiatan sosial, tetapi juga lewat pendekatan spiritual.
“Kita harus perlihatkan bahwa kota ini benar-benar ingin aman, tenteram, dan damai. Bukan hanya lewat kegiatan lapangan, tapi juga lewat doa-doa bersama,” ujarnya.
Selain itu, Munafri mendorong penguatan kelembagaan FKUB melalui kepemilikan saluran komunikasi resmi, termasuk media atau portal informasi sendiri.
Hal ini dinilai penting untuk menangkal hoaks, isu provokatif, dan upaya adu domba yang kerap memanfaatkan sentimen keagamaan.
“Kalau ada persoalan, harus ada corong resmi. Jika informasi keluar dari media FKUB, itu berarti pernyataan resmi,” jelasnya.
Lebih jauh, Munafri menegaskan komitmen Pemkot Makassar dalam memperkuat kerangka regulasi keberagaman.
Ia memastikan inisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang keberagaman akan mulai disiapkan pada tahun depan, diawali dengan penguatan regulasi melalui keputusan atau surat keputusan wali kota.
“Kalau kita tidak mulai, ini tidak akan pernah ada. Regulasi yang kuat adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga kerukunan,” tegasnya.
Munafri berharap rapat kerja FKUB ini mampu melahirkan program-program konkret yang menjadikan nilai toleransi dan harmoni sebagai puncak praktik kehidupan bermasyarakat di Kota Makassar
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Direktur Setara Institute Jakarta Halili Hasan secara daring, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar Muhammad,
Kepala Tim Layanan dan Pengembangan Usaha RRI Makassar Yusra, jajaran Forkopimda, kepala SKPD lingkup Pemkot Makassar, serta tokoh lintas agama se-Kota Makassar.




Komentar