MAKASSAR, Trotoar.id — Menjelang pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026, Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan kembang petasan dan konvoi kendaraan.
Kebijakan ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, serta menumbuhkan empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Sumatera dan Aceh.
Baca Juga :
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, meminta warga merayakan malam pergantian tahun secara sederhana dan tertib.
Ia menegaskan, perayaan tanpa petasan, konvoi, knalpot bising, maupun kerumunan terpusat menjadi perhatian serius Pemkot Makassar.
“Petasan bisa mengganggu ketertiban lingkungan, dan ini juga wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang tertimpa musibah, khususnya di Sumatra dan Aceh,” ujar Munafri, Rabu (17/12/2025) di Media Center Balai Kota Makassar.
Untuk memastikan larangan tersebut dipatuhi, Pemkot Makassar akan melibatkan seluruh perangkat pemerintah hingga tingkat wilayah, mulai dari Satpol PP, camat, hingga lurah, bekerja sama dengan Polrestabes dan Kodim Kota Makassar.
Sebagai alternatif perayaan, Pemkot Makassar menggelar doa dan zikir bersama pada malam pergantian tahun.
Kegiatan ini menjadi simbol solidaritas dan empati terhadap masyarakat terdampak bencana, sekaligus ajakan untuk mengawali tahun baru dengan refleksi dan kebersamaan keluarga.
“Pergantian tahun kita isi dengan doa bersama, agar Makassar dijauhkan dari bencana dan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah diberi kekuatan dan ketabahan. Setelah itu, masyarakat diimbau kembali ke rumah masing-masing untuk merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga,” pungkas Munafri.
Langkah ini sekaligus diharapkan mencegah kemacetan dan gangguan lalu lintas yang sering terjadi pada malam pergantian tahun, serta menegaskan komitmen Pemkot Makassar menjaga ketertiban dan solidaritas kemanusiaan.




Komentar