MAKASSAR, Trotoar.id – Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat dan berkualitas, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan transformasi layanan.
Tak sekadar mengurus administrasi kependudukan, Disdukcapil Makassar kini menghadirkan wajah baru pelayanan publik yang nyaman, humanis, dan inklusif, layaknya layanan sebuah hotel modern.
Pembenahan tersebut terlihat dari penataan ulang seluruh ruang pelayanan yang kini tampil lebih representatif, tertib, dan ramah bagi semua kalangan.
Baca Juga :
Mulai dari ruang tunggu yang nyaman, area bermain anak, ruang menyusui, hingga penyediaan minuman kopi, teh, air mineral, dan camilan bagi warga yang tengah menunggu antrean.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, menjelaskan bahwa transformasi layanan ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kenyamanan dan kepuasan masyarakat.
“Tekad kami di Disdukcapil adalah terus mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih manusiawi, nyaman, dan bermartabat,” ujar Hatim, Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan, pelayanan kependudukan tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah yang melayani dengan empati, profesionalisme, dan rasa hormat.
“Dengan konsep pelayanan ala hotel, kami ingin masyarakat yang datang ke Dukcapil tidak hanya mendapatkan dokumen, tetapi juga merasakan kenyamanan, keramahan, dan pelayanan yang manusiawi,” tegasnya.
Sebagai bentuk pelayanan inklusif, Disdukcapil Makassar juga menghadirkan fasilitas ramah disabilitas, mulai dari akses khusus hingga loket layanan disabilitas.
Seluruh layanan dirancang tanpa diskriminasi, memastikan setiap warga memperoleh hak pelayanan yang setara.
Menurut Hatim, gagasan pelayanan ala hotel berangkat dari pengalamannya pribadi saat mengakses berbagai layanan publik dan swasta. Ia menilai, meski pemerintah memiliki keterbatasan dibanding sektor swasta, semangat melayani tetap harus dijaga.
“Dari pengalaman itu saya belajar. Saya perhatikan ruang tunggu, alur pelayanan, hingga area bermain anak. Pelayanan pemerintah tidak boleh berjalan di zona nyaman hanya karena masyarakat tidak punya pilihan,” ungkapnya.
Sebagai langkah nyata, Disdukcapil Makassar melakukan renovasi menyeluruh terhadap ruang pelayanan.
Kantor bahkan sempat ditutup lebih dari satu bulan untuk proses pembenahan, sebelum kembali dibuka dengan wajah baru yang lebih modern dan ramah masyarakat.
Di sisi lain, untuk mendekatkan layanan kepada warga, sebagian besar pelayanan administrasi kependudukan kini telah diarahkan dan dapat diselesaikan di tingkat kecamatan.
Sementara kantor Disdukcapil kota difokuskan pada layanan tertentu yang tidak dapat ditangani di kecamatan.
“Yang datang ke kantor Disdukcapil kota saat ini adalah layanan-layanan khusus. Selebihnya sudah kami dorong agar bisa selesai di kecamatan,” jelas Hatim.
Tak hanya pelayanan di kantor, Disdukcapil Makassar juga aktif melakukan pelayanan jemput bola melalui mobil layanan keliling yang hadir di berbagai ruang publik, termasuk saat pelaksanaan Car Free Day (CFD).
“Pelayanan harus hadir di tengah aktivitas masyarakat. CFD adalah ruang publik, di sanalah kami hadir,” pungkasnya.
Sepanjang tahun 2025, Disdukcapil Kota Makassar mencatatkan kinerja pelayanan administrasi kependudukan yang tinggi dan konsisten. Ribuan warga dilayani setiap hari, mencerminkan peran strategis Disdukcapil sebagai garda terdepan pelayanan dasar.
Data menunjukkan, pada 2025 tercatat 2.648 pendaftaran penduduk baru (NIK baru). Layanan perekaman KTP elektronik mencapai 22.247 pemohon, dengan 136.047 keping KTP-el berhasil dicetak.
Untuk layanan keluarga, 131.973 Kartu Keluarga (KK) berbasis Tanda Tangan Elektronik (TTE) diterbitkan, serta 50.564 Kartu Identitas Anak (KIA) dicetak, sebagai bentuk pemenuhan hak identitas sejak usia dini.
Mobilitas penduduk juga tergolong tinggi. Tercatat 30.767 penduduk keluar dari Kota Makassar dan 25.781 penduduk masuk sepanjang 2025.
Sementara pada layanan pencatatan sipil, Disdukcapil menerbitkan 29.181 akta kelahiran usia 0–17 tahun, 8.086 akta kelahiran usia 18 tahun ke atas, 10.538 akta kematian berbasis TTE, 885 akta perkawinan, serta 134 akta perceraian.
Transformasi digital juga terus berjalan. Hingga akhir 2025, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Makassar mencapai 33.333 pengguna.
Capaian tersebut menegaskan komitmen Disdukcapil Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan kependudukan yang cepat, akurat, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan berbasis data di Kota Makassar. (*)



Komentar