MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) meraih predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025 yang dirilis oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI melalui laman resmi
https://siukpbj.lkpp.go.id/itkp.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Pemprov Sulsel berhasil mencatatkan nilai pembobotan sebesar 91,00, yang menempatkannya sebagai salah satu pemerintah daerah dengan tata kelola pengadaan barang dan jasa terbaik secara nasional.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menyebutnya sebagai hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
Baca Juga :
“Alhamdulillah, Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan meraih predikat sangat baik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa RI,” ujar Andi Sudirman, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, predikat sangat baik tersebut didasarkan pada tiga domain utama penilaian yang menjadi indikator kualitas tata kelola pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.
“Ada tiga domain utama dalam penilaian ini, yakni pemanfaatan sistem pengadaan, kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ, serta tingkat kematangan UKPBJ,” ungkapnya.
Menurut Andi Sudirman, dari sisi pemanfaatan sistem pengadaan, Pemprov Sulsel dinilai telah optimal dalam mengimplementasikan berbagai platform pengadaan berbasis elektronik, seperti e-purchasing, e-kontrak, SiRUP, dan sistem pendukung lainnya.
Sementara itu, dari aspek sumber daya manusia dan kelembagaan, Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemprov Sulsel dinilai memiliki personel yang kompeten, profesional, serta didukung struktur kelembagaan yang matang.
“Ini berarti Biro PBJ dan seluruh OPD di lingkup Pemprov Sulsel telah bekerja dengan baik, memanfaatkan sistem pengadaan secara optimal, serta memiliki SDM dan kelembagaan yang kuat,” tegasnya.
Ke depan, Andi Sudirman menyatakan optimismenya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa guna mendukung transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.




Komentar