MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital yang mencatut nama Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, melalui aplikasi WhatsApp dan platform digital lainnya.
Modus penipuan ini dilakukan dengan menggunakan akun WhatsApp yang memasang foto profil menyerupai Wakil Gubernur Sulsel, disertai penyebaran flyer bertuliskan “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman” dengan tagar #Danabantuan2026 untuk meyakinkan calon korban.
Pelaku kemudian mengirimkan pesan berisi tawaran bantuan dana hingga Rp50 juta dan meminta korban mengisi data pribadi, mulai dari nama, alamat, nomor rekening, hingga identitas perbankan.
Baca Juga :
Tidak hanya itu, pelaku juga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk membuat rekaman suara yang menyerupai suara pejabat, guna memperkuat upaya penipuan.
Modus berbasis AI ini dinilai semakin berbahaya karena mampu meniru suara maupun identitas visual tokoh publik secara meyakinkan, sehingga sulit dibedakan oleh masyarakat awam.
Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penipuan digital yang serius dan tidak dapat ditoleransi.
“Ini merupakan hal yang tidak bisa ditolerir karena mencatut nama orang, apalagi pejabat publik, yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat,” ujarnya, Kamis, 7 Mei 2026.
Menurutnya, pelaku memanfaatkan berbagai platform digital, termasuk WhatsApp dan media sosial, untuk membangun kepercayaan palsu dengan menggunakan identitas pejabat.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan, panggilan telepon, maupun voice note yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak merespons permintaan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan bantuan dana atau permintaan data pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggubris pesan yang mengatasnamakan pejabat Pemprov Sulsel. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegas Salim.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak membagikan data pribadi, termasuk nomor rekening dan identitas perbankan, kepada pihak yang tidak jelas.
Pemprov Sulsel menegaskan bahwa seluruh komunikasi resmi pemerintah dilakukan melalui kanal resmi yang dapat diverifikasi, bukan melalui akun pribadi di aplikasi pesan instan.
Pemerintah juga memastikan bahwa tidak ada program bantuan yang disalurkan melalui komunikasi pribadi pejabat tanpa mekanisme resmi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang terus berkembang.
Dengan meningkatnya literasi digital dan kehati-hatian masyarakat, diharapkan potensi korban penipuan dapat ditekan secara signifikan.




Komentar