JAKARTA, Trotoat.id – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efisiensi dan akurasi penyaluran bantuan sosial melalui pemanfaatan teknologi digital dan integrasi data yang valid.
Upaya ini dilakukan guna mewujudkan penyaluran bantuan yang aman, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Kegiatan Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga :
Dalam kegiatan tersebut, Munafri didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar Dr. Muhammad Roem, Kepala Dinas Sosial Andi Bukti Djufrie, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muhammad Hatim Salam, serta Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar Andi Ardi Rahadia.
Kehadiran Wali Kota Makassar dalam forum strategis ini menegaskan keseriusan Pemkot Makassar dalam mendukung transformasi digital, khususnya pada sektor pelayanan sosial, agar kebijakan bantuan sosial tidak hanya cepat tersalurkan, tetapi juga tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Ribka Haluk, dan turut dihadiri Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, Ketua Komite
Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Pusat Luhut Binsar Pandjaitan, serta perwakilan kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Munafri Arifuddin—yang akrab disapa Appi—menekankan pentingnya percepatan digitalisasi bantuan sosial guna memastikan efektivitas dan efisiensi penyaluran bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Sosialisasi ini merupakan agenda strategis pemerintah. Bantuan sosial adalah amanah negara, dan konstitusi secara tegas mengatur kewajiban pemerintah untuk melindungi serta membantu masyarakat yang tidak mampu,” ujar Appi.
Ia menilai, transformasi digital dalam penyaluran bansos menjadi langkah krusial untuk meminimalkan kesalahan data, mencegah tumpang tindih penerima, serta meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Lebih lanjut, Appi menegaskan bahwa komitmen Pemkot Makassar dalam mendorong digitalisasi penyaluran bantuan sosial sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun dari tingkat paling bawah demi pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.
“Pemerintah Kota Makassar terus berupaya mendukung program-program Presiden, terutama dalam mendorong transformasi digital dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Ribka Haluk, dalam sambutannya menegaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial merupakan kebutuhan mendesak untuk memastikan penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.
Menurutnya, transformasi digital menjadi kunci peningkatan akurasi data, transparansi, dan efektivitas program bantuan sosial secara nasional.
Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menetapkan urusan sosial sebagai salah satu urusan wajib pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas kepala daerah.
Kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita keenam, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
Dalam forum tersebut, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah juga memperkenalkan skema piloting digitalisasi bantuan sosial tahun 2025 dengan menetapkan 40 kabupaten/kota sebagai daerah percontohan.
Penetapan ini didasarkan pada sejumlah indikator, antara lain komitmen pemerintah daerah, ketersediaan jaringan internet, kapasitas fiskal daerah, serta kesiapan infrastruktur pendukung.
Ke-40 daerah tersebut akan dibagi ke dalam tujuh wilayah yang masing-masing dikoordinasikan oleh pejabat eselon II dari kementerian dan lembaga terkait.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri ditetapkan sebagai leading sector untuk memastikan validitas data penerima manfaat melalui sistem by name by address.
Wamendagri juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengawal proses identifikasi dan validasi data hingga ke tingkat paling bawah agar tidak lagi terjadi ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.
“Digitalisasi bantuan sosial merupakan kerja bersama seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan sistem yang valid dan terintegrasi, berbagai program strategis seperti Makan Bergizi Gratis dan perlindungan sosial lainnya akan semakin tepat sasaran,” pungkasnya.











Komentar