MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk merealisasikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
Lampu hijau tersebut disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, saat meninjau TPA Antang bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Jumat (6/2/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Zulkifli menegaskan bahwa TPA Antang merupakan lokasi paling tepat untuk pembangunan PSEL karena sejak awal telah berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir sampah Kota Makassar.
Baca Juga :
Menurut Zulkifli, memaksakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah di lokasi baru justru berpotensi memicu penolakan masyarakat dan memperlambat realisasi proyek. Sebaliknya, pembangunan di TPA Antang dinilai lebih efektif karena didukung akses, fungsi, dan kesiapan lahan.
“Kalau sudah memang disediakan sebagai TPA, prosesnya jauh lebih mudah. Akses keluar masuk juga sudah ada. Kalau pindah ke tempat baru, biasanya akan muncul penolakan,” ujar Zulkifli Hasan.
Arahan pemerintah pusat ini sekaligus menjadi solusi atas polemik rencana pembangunan PLTSa sebelumnya di kawasan Tamalanrea yang menuai penolakan warga karena dinilai berisiko menimbulkan dampak lingkungan dan sosial di kawasan permukiman padat.
Menko Pangan pun menginstruksikan Pemerintah Kota Makassar untuk segera menyiapkan kembali seluruh kelengkapan administrasi, perizinan, serta regulasi yang diperlukan guna mempercepat realisasi proyek, termasuk melakukan tender ulang sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kalau banyak perlawanan dari masyarakat, proyek tidak akan jalan. Tidak bisa dipaksakan. Jadi di sini saja, di TPA Antang,” tegasnya.
Zulkifli Hasan juga menyoroti luas TPA Antang yang mencapai sekitar 19 hektare. Menurutnya, tanpa pengelolaan berbasis teknologi, tumpukan sampah di lokasi tersebut berpotensi terus meninggi dan menimbulkan dampak lingkungan serius.
“Kalau tidak segera diolah, lama-lama bisa jadi gunung sampah,” ujarnya.
Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan bahwa pembangunan PSEL akan tetap dilaksanakan di TPA Antang tanpa pergeseran lokasi. Ia menegaskan keputusan tersebut telah mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan efisiensi anggaran.
“Kami mendengarkan arahan pemerintah pusat sekaligus aspirasi masyarakat. Dibangun di sini jauh lebih efektif karena tidak ada ongkos tambahan. Ini memang sudah lokasi TPA sejak lama,” jelas Munafri.
Munafri menambahkan, keberadaan PSEL di TPA Antang juga membuka peluang keterlibatan masyarakat sekitar serta didukung alur distribusi dan pengangkutan sampah yang telah terbentuk dengan baik.
“Kalau di Tamalanrea, semua harus dimulai dari nol dan aksesnya masuk ke kawasan permukiman warga. Belum tentu masyarakat mau,” katanya.
Selain kesiapan lokasi, Pemkot Makassar juga telah melakukan pembebasan lahan tambahan seluas sekitar empat hektare di bagian belakang TPA Antang. Pemerintah menargetkan penambahan lahan hingga total kebutuhan proyek PSEL sekitar lima hingga tujuh hektare.
“Kami minta BPN mempercepat proses pembebasan. Kalau ditambah sekitar tiga hektare lagi, alur operasional dan penempatan fasilitas akan jauh lebih optimal,” ungkap Munafri.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memulai kembali seluruh proses pembangunan PSEL dari awal, termasuk melalui mekanisme tender ulang.
“Seluruh proses akan kita mulai kembali dari nol, sesuai regulasi. Re-tender akan segera dilakukan,” pungkas Munafri.
Dengan dukungan penuh pemerintah pusat, Pemkot Makassar optimistis proyek PSEL di TPA Antang dapat menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah berbasis waste to energy serta mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan demi mewujudkan Makassar yang bersih dan berkelanjutan. (*)











Komentar