Bulukumba, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali mencatatkan capaian strategis dalam upaya perlindungan dan penguatan produk khas daerah.
Tiga produk unggulan Bulukumba resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk pengakuan atas keunikan dan kualitasnya.
Ketiga produk tersebut yakni Tenun Kajang, Tenun Bira, dan Kopi Arabika Kahayya.
Baca Juga :
Selama ini, produk-produk tersebut dikenal memiliki karakteristik khas yang tidak terlepas dari kondisi geografis, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat Bulukumba.
Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Teguh Firmanto, kepada Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Andi Edy Manaf, serta Ketua Dekranasda Bulukumba Andi Herfida Muchtar.
Penyerahan tersebut berlangsung pada malam ramah tamah Hari Jadi Kabupaten Bulukumba ke-66 di Pantai Merpati, Rabu (4/2/2026).
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan bahwa diraihnya Sertifikat IG merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekhasan dan reputasi produk lokal Bulukumba.
Ia menegaskan capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, perajin, petani, dan pelaku usaha.
Menurutnya, Sertifikat Indikasi Geografis memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap produk khas daerah dari klaim pihak lain.
Selain itu, sertifikat tersebut juga diyakini mampu meningkatkan daya saing serta nilai ekonomi produk lokal Bulukumba.
“Dengan adanya Indikasi Geografis, hanya produk yang benar-benar berasal dari Bulukumba dan memenuhi standar yang telah ditetapkan yang berhak menggunakan nama Tenun Kajang, Tenun Bira, dan Kopi Arabika Kahayya,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Indikasi Geografis diberikan kepada produk yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan geografis, baik dari aspek alam maupun sumber daya manusia.
Manfaat Sertifikat IG tidak hanya terbatas pada aspek perlindungan hukum, tetapi juga berdampak pada peningkatan nilai tambah dan daya jual produk, penguatan identitas daerah, peningkatan kesejahteraan perajin dan petani, serta menjaga kualitas dan konsistensi produk secara berkelanjutan.
Selain itu, IG turut mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Bulukumba Andi Herfida Muchtar menuturkan bahwa Sertifikat IG menjadi momentum penting untuk terus memperkuat pembinaan terhadap perajin dan pelaku UMKM.
Ia berharap kualitas produk lokal Bulukumba semakin meningkat dan mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional.
Dengan diraihnya tiga Sertifikat Indikasi Geografis tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya untuk melindungi, melestarikan, serta mengembangkan produk unggulan daerah sebagai pilar pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkarakter. (*)











Komentar