SIDRAP, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat terbaik dalam Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bidang Penegakan Hukum Tahun 2025 di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Parepare.
Penghargaan tersebut diterima Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Sidrap, Haris Alimin, di Gedung Pertemuan Bea Cukai Parepare, Selasa (10/2/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Dawny Marbagio, dalam ajang Tudang Sipulung 2026.
Forum Tudang Sipulung menjadi wadah koordinasi dan silaturahmi antara pihak Bea Cukai dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha rokok, serta para mitra kerja terkait pengawasan dan pemanfaatan DBHCHT.
Kegiatan tersebut mengusung tema
“Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge’” yang mencerminkan semangat saling menghormati, menghargai, dan mengingatkan dalam membangun sinergi antarpemangku kepentingan.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan efektivitas pengawasan cukai, kepatuhan pelaku usaha, serta pemanfaatan DBHCHT dapat terus ditingkatkan secara akuntabel dan transparan.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Sidrap, Haris Alimin, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta dukungan para pemangku kepentingan di daerah.
“Dengan prestasi ini, Pemkab Sidenreng Rappang diharapkan terus meningkatkan pengelolaan DBHCHT untuk mendukung pembangunan daerah, terutama melalui program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Penghargaan tersebut menambah deretan capaian Kabupaten Sidenreng Rappang di bawah kepemimpinan Bupati Syaharuddin Alrif dan Wakil Bupati Nurkanaah.
Dalam setahun terakhir, Sidrap mencatat sejumlah prestasi di berbagai sektor, mulai dari inovasi pemerintahan, peningkatan layanan kesehatan, hingga penguatan ketahanan pangan dan tata kelola pembangunan daerah.



Komentar