Pemda Sidrap

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Sidrap Perkuat Aksi Lingkungan lewat Gerakan Indonesia ASRI

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 10 Februari 2026 16:55

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dengan memperkuat aksi nyata di bidang lingkungan melalui Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah dalam mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan tertata melalui penguatan program unggulan daerah, Sidrap Bersih, secara terstruktur dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Sidrap Nomor 600.4.15/8/DLH Tahun 2025 tentang Gerakan Indonesia ASRI yang ditandatangani pada 9 Februari 2026.

Surat edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah, serta sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulawesi Selatan terkait pelaksanaan Jumat Bersih.

Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa dan lurah, kepala sekolah dan madrasah, pimpinan instansi vertikal, hingga komunitas dan lembaga pemerhati lingkungan se-Kabupaten Sidenreng Rappang.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa kerja bakti pembersihan lingkungan dilaksanakan secara rutin dan serentak setiap hari Jumat di seluruh wilayah Sidrap.

“Kegiatan kerja bakti meliputi pembersihan fasilitas umum, saluran air, ruang terbuka hijau, serta lingkungan sekitar kantor, sekolah, rumah ibadah, dan permukiman warga,” tegas Syaharuddin Alrif.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pimpinan wilayah dan instansi sebagai motor penggerak pelaksanaan Gerakan ASRI di lapangan.

“Kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta pimpinan instansi vertikal agar mengoordinasikan langsung pelaksanaan kerja bakti di wilayah masing-masing dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” lanjutnya.

Selain aparatur pemerintah, instansi pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta komunitas lokal juga diimbau berpartisipasi aktif dalam mendukung gerakan ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi, setiap pelaksanaan kegiatan Gerakan ASRI diminta untuk didokumentasikan dan dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidrap guna bahan monitoring, evaluasi, serta publikasi.

Gerakan Indonesia ASRI ini dinilai selaras dan memperkuat program Sidrap Bersih yang selama ini telah berjalan.

Dengan terbitnya surat edaran tersebut,
Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan bahwa seluruh aktivitas kebersihan lingkungan kini dikonsolidasikan dalam satu gerakan bersama yang lebih terarah, masif, dan berkelanjutan.

Penulis : Nono

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 April 2026 19:25
Pemkot Makassar Genjot Realisasi APBD, Munafri Tekankan Akselerasi Program Berdampak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 memasuki tr...
Metro16 April 2026 19:23
Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Sampai Salah Langkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa triwulan I menjadi fase krusial dalam menentukan arah pembangunan sep...
Parlemen16 April 2026 19:19
Bersama Ketua MPR, Kamrussamad Bertemu Duta Besar Arab Saudi
Trotoar.id — Anggota DPR RI, Kamrussamad, mendampingi Ketua MPR RI dalam pertemuan strategis bersama pimpinan pondok pesantren, para ulama, sert...
Politik16 April 2026 19:15
Peluang Ilham Arief Sirajuddin di Musda Golkar Sulsel Tersandung Dinamika Internal
MAKASSAR, Trotoar.id — Peluang Ilham Arief Sirajuddin untuk memimpin Partai Golkar Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang disebut...