Pemda Sidrap

Sekda Sidrap Koordinasi dengan Ditjenpas Sulsel Bahas Hibah Rutan Lama dan Pos Bapas

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 11 Februari 2026 16:21

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal

MAKASSAR, Trotoar.id— Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (11/2/2026).

Pertemuan tersebut membahas rencana hibah aset Rumah Tahanan (Rutan) lama di Rappang untuk mendukung pengembangan RSUD Arifin Nu’mang di Kecamatan Panca Rijang, sekaligus membicarakan penyiapan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kabupaten Sidrap.

Dalam pertemuan di Kantor Kanwil Ditjenpas Sulsel itu, Sekda Sidrap diterima langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Mut Zaini.

Andi Rahmat Saleh menyampaikan bahwa keberadaan aset rutan lama di Rappang sangat strategis karena berdampingan langsung dengan RSUD Arifin Nu’mang. Lahan tersebut dinilai potensial untuk mendukung perluasan layanan rumah sakit, seperti penambahan ruang rawat inap, area parkir, serta fasilitas pendukung lainnya.

“Alhamdulillah, pihak Kanwil Ditjenpas Sulsel menanggapi positif usulan tersebut dan mengarahkan agar proses hibah ditempuh melalui mekanisme di kementerian, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Andi Rahmat.

Selain hibah aset, pertemuan juga membahas rencana penyiapan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Sidrap. Keberadaan Pos Bapas dinilai penting untuk memperluas jangkauan layanan pembimbingan kemasyarakatan di daerah.

“Pos Bapas sangat penting untuk mendekatkan layanan kepada klien pemasyarakatan, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta memperkuat proses pelatihan dan reintegrasi sosial di tingkat daerah,” jelas Rudy Fernando Sianturi.

Koordinasi tersebut turut menyinggung dukungan Pemerintah Kabupaten Sidrap terhadap implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Menurut Rudy, regulasi baru tersebut menuntut kesiapan lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana serta kebijakan pendukung untuk pelaksanaan pidana alternatif dan penguatan pembimbingan kemasyarakatan.

“Regulasi baru menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam sistem peradilan pidana terpadu. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi krusial,” terangnya.

Melalui koordinasi ini, Pemkab Sidrap dan Kanwil Ditjenpas Sulsel berkomitmen memperkuat sinergi kelembagaan guna mendukung kebijakan nasional yang berorientasi pada pembinaan, reintegrasi sosial, serta penerapan prinsip keadilan restoratif di daerah. (*)

Penulis : Adiyanto

 Komentar

Berita Terbaru
Politik20 Juni 2026 02:33
Mimpi Putri Dakka Duduk di Senayan Pupus, Nasdem Tunjuk Haryana Hakim
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Harapan Putriana Hamda Dakka untuk menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) akhirnya pupus. Hal ...
Metro19 Juni 2026 19:54
Melinda Aksa Bersama Ajak Bunda PAUD Tingkatkan Layanan dan Kualitas Pendidikan
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, mendorong penguatan peran Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan sebagai penggerak utama ...
Daerah19 Juni 2026 18:09
Pemda Lutra Undang Ustad Abdul Somad di Tablik Akbar
LUWU UTARA TROTOAR.ID — Penceramah kondang nasional, Ustaz Abdul Somad (UAS), dijadwalkan hadir mengisi Tabligh Akbar di Kabupaten Luwu Utara pada A...
Metro19 Juni 2026 17:57
Pemkot Makassar launching Integrasi BPJS Ketenaga kerjaan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar kembali menghadirkan inovasi di tahun 2026 melalui peluncuran Program Makassar Berjasa (Berbagi Jami...