MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Kota Makassar, Umiyati, melaksanakan Reses Kedua Masa Sidang Kedua Tahun Anggaran 2025–2026 di Kelurahan Karuwisi, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyerap aspirasi secara langsung.
Reses tersebut dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Pemerintahan Kelurahan Karuwisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para Ketua RT/RW, serta warga yang antusias menyampaikan berbagai persoalan di lingkungannya.
Baca Juga :
Dalam dialog terbuka, warga menyoroti pekerjaan drainase di wilayah perbatasan RW 06 dan RW 05 yang dinilai belum tuntas.
Mereka mengeluhkan genangan air yang masih kerap terjadi karena perbaikan drainase dianggap belum dilakukan secara menyeluruh.
Selain persoalan infrastruktur, warga RW 06 juga mengusulkan pembenahan Posyandu, khususnya renovasi atap yang sudah rusak. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu pelayanan kesehatan bagi balita dan ibu hamil.
Program Urban Farming yang tengah digalakkan Pemerintah Kota Makassar turut menjadi perhatian.
Warga menilai program tersebut masih membutuhkan sosialisasi dan pendampingan lebih intensif dari dinas terkait agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.
Di sektor layanan kesehatan, warga mengeluhkan banyaknya kepesertaan BPJS Kesehatan yang nonaktif akibat penerapan sistem desil.
Mereka berharap ada solusi agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan secara maksimal.
Menanggapi hal itu, Politisi PPP tersebut mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait pekerjaan drainase yang belum rampung.
“Insya Allah akan saya koordinasikan dengan dinas terkait agar bisa segera ditindaklanjuti dan tidak lagi bersifat tambal sulam,” ujar Umiyati.
Terkait pembenahan Posyandu, Anggota Komisi B DPRD Makassar itu menyatakan akan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar memasukkannya dalam skala prioritas, mengingat Posyandu merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sementara soal BPJS nonaktif akibat sistem desil, Umiyati mengakui persoalan tersebut juga dikeluhkan di sejumlah wilayah lain.
Ia berkomitmen membawa persoalan itu dalam pembahasan bersama Dinas Sosial dan instansi terkait guna mencari solusi konkret bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
“Beberapa hari ini masyarakat ramai mengadu soal PBI JK BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. Ini bukan hanya di Karuwisi, tetapi juga di kelurahan lain. Hal ini tentu menjadi perhatian kami di DPRD,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan dicatat secara resmi sebagai bagian dari laporan reses dan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan bersama Pemerintah Kota Makassar.
“Kami hadir untuk mendengar dan memperjuangkan. Insya Allah setiap aspirasi akan kami kawal sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya.
Reses ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan tepat sasaran, khususnya di Kelurahan Karuwisi. (*)



Komentar