JAKARTA, Trotoar.id — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang.
Baca Juga :
Sidang Isbat dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, para pakar astronomi, Komisi VIII DPR RI, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa posisi hilal di ufuk barat saat pengamatan pada Selasa (17/2/2026) belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Menurutnya, berdasarkan perhitungan astronomi, tinggi hilal dan sudut elongasi belum mencapai batas minimal yang disepakati dalam kriteria MABIMS untuk penetapan awal bulan Hijriah.
Karena hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas dan tidak ada laporan rukyat yang berhasil melihat hilal, maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari.
Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Pemerintah mengimbau seluruh umat Islam untuk menyambut Ramadan dengan penuh khidmat serta menjaga persatuan dan kebersamaan di tengah perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah. (*)



Komentar