Pemkot Makassar

Cuaca Ekstrem, Dinas Pendidikan Kota Makassar Terapkan Pembelajaran Daring 25–28 Februari 2026

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 26 Februari 2026 00:41

Walikota Makassar, Munafri Arifuddin
Walikota Makassar, Munafri Arifuddin

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran daring (belajar dari rumah) bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP selama empat hari, mulai 25 hingga 28 Februari 2026.

Surat Edaran bernomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, dan diterbitkan pada Rabu (25/2/2026).

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya intensitas curah hujan tinggi yang melanda wilayah Kota Makassar dalam beberapa hari terakhir.

Dalam surat edaran dijelaskan, keputusan tersebut juga merujuk pada Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan Nomor e.B/ME.02.04/013/KB84/II/2026 tanggal 23 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan.

Berdasarkan prakiraan tersebut, kondisi cuaca ekstrem berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta gangguan terhadap keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan.

Oleh karena itu, kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk sementara ditiadakan dan diganti dengan sistem pembelajaran daring/online.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, mengimbau para guru tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal dengan memberikan materi dan tugas secara efektif serta proporsional, agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal meski dilakukan dari rumah.

Sementara itu, para murid diharapkan mengikuti pembelajaran daring dengan tertib dari kediaman masing-masing. Peran orang tua atau wali murid juga ditekankan dalam mendampingi serta memastikan anak-anak mengikuti kegiatan belajar secara disiplin.

“Orang tua atau wali murid turut dimohon ikut mengawasi dan memastikan anak-anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik,” demikian kutipan dalam surat edaran tersebut.

Dinas Pendidikan Makassar berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya demi menjaga keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, serta menjamin kelancaran proses pendidikan di tengah kondisi cuaca ekstrem. (*)

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 April 2026 19:25
Pemkot Makassar Genjot Realisasi APBD, Munafri Tekankan Akselerasi Program Berdampak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 memasuki tr...
Metro16 April 2026 19:23
Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Sampai Salah Langkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa triwulan I menjadi fase krusial dalam menentukan arah pembangunan sep...
Parlemen16 April 2026 19:19
Bersama Ketua MPR, Kamrussamad Bertemu Duta Besar Arab Saudi
Trotoar.id — Anggota DPR RI, Kamrussamad, mendampingi Ketua MPR RI dalam pertemuan strategis bersama pimpinan pondok pesantren, para ulama, sert...
Politik16 April 2026 19:15
Peluang Ilham Arief Sirajuddin di Musda Golkar Sulsel Tersandung Dinamika Internal
MAKASSAR, Trotoar.id — Peluang Ilham Arief Sirajuddin untuk memimpin Partai Golkar Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang disebut...