MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran daring (belajar dari rumah) bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP selama empat hari, mulai 25 hingga 28 Februari 2026.
Surat Edaran bernomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, dan diterbitkan pada Rabu (25/2/2026).
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya intensitas curah hujan tinggi yang melanda wilayah Kota Makassar dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga :
Dalam surat edaran dijelaskan, keputusan tersebut juga merujuk pada Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan Nomor e.B/ME.02.04/013/KB84/II/2026 tanggal 23 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan.
Berdasarkan prakiraan tersebut, kondisi cuaca ekstrem berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta gangguan terhadap keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan.
Oleh karena itu, kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk sementara ditiadakan dan diganti dengan sistem pembelajaran daring/online.
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, mengimbau para guru tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal dengan memberikan materi dan tugas secara efektif serta proporsional, agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal meski dilakukan dari rumah.
Sementara itu, para murid diharapkan mengikuti pembelajaran daring dengan tertib dari kediaman masing-masing. Peran orang tua atau wali murid juga ditekankan dalam mendampingi serta memastikan anak-anak mengikuti kegiatan belajar secara disiplin.
“Orang tua atau wali murid turut dimohon ikut mengawasi dan memastikan anak-anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik,” demikian kutipan dalam surat edaran tersebut.
Dinas Pendidikan Makassar berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya demi menjaga keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, serta menjamin kelancaran proses pendidikan di tengah kondisi cuaca ekstrem. (*)



Komentar