MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti kegiatan Reboan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah antar kepala daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Rabu (25/2/2026).
Rapat koordinasi yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Cheka Virgowansyah, dan diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam forum strategis itu, Munafri yang akrab disapa Appi menyampaikan sejumlah pokok pikiran dan usulan terkait dinamika pemerintahan serta kebutuhan riil masyarakat di Kota Makassar.
Ia menegaskan bahwa hubungan koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Ditjen Otda Kemendagri selama ini berjalan baik dan diharapkan terus diperkuat.
“Kami menjaga hubungan baik dengan Dirjen Otda berjalan dengan sangat baik. Dan kami harap ini bisa dilanjutkan terus supaya pola koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat itu bisa berjalan lebih maksimal lagi,” ujar Munafri.
Pada kesempatan tersebut, Appi secara khusus mengangkat persoalan batas wilayah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tengah menyusun dan menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Namun, masih terdapat sejumlah wilayah yang beririsan dengan Kabupaten Gowa dan belum tuntas secara administrasi batas wilayahnya.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang bermukim di kawasan perbatasan.
“Sementara ada wilayah yang masih beririsan dengan Pemerintah Kabupaten Gowa yang belum selesai batas wilayahnya. Kami berharap ini bisa ditengahi untuk menentukan batas wilayah termasuk batas administrasi yang ada,” tuturnya.
Ia menambahkan, di kawasan perbatasan terdapat sejumlah kompleks perumahan yang secara geografis berada di area irisan.
Akibatnya, warga kerap kebingungan dalam mengurus administrasi kependudukan maupun menjalankan aktivitas ekonomi, apakah harus ke Kabupaten Gowa atau ke Kota Makassar.
“Nah, persoalannya nanti ketika pengurusan administrasi ini ada yang berbeda, ini yang akan memberatkan masyarakat di sekitar wilayah tersebut,” jelasnya.
Selain isu tapal batas, Munafri juga mengusulkan rencana pembentukan kecamatan baru di Kota Makassar sebagai respons atas pertumbuhan jumlah penduduk yang cukup signifikan.
Tak hanya itu, ia turut menyinggung wacana perubahan atau penambahan daerah pemilihan (dapil) yang disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), guna memastikan representasi politik yang lebih proporsional dan adil bagi masyarakat.
Meski demikian, seluruh poin yang disampaikan dalam forum tersebut masih bersifat usulan dan akan melalui pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui forum Reboan Otda Kemendagri itu, Pemerintah Kota Makassar berharap adanya dukungan dan fasilitasi dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan berbagai persoalan strategis daerah, khususnya yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kepastian administrasi masyarakat. (*)



Komentar