MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. Marji Tumpak, menerima kunjungan konsultasi dari Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau, Drs. Nasiru, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra.
Rombongan yang hadir terdiri dari empat orang anggota Badan Kehormatan, satu tenaga ahli, serta satu staf dari Sekretariat DPRD Kota Baubau.
Kunjungan ini bertujuan melakukan konsultasi terkait penerapan kode etik serta tata cara beracara Badan Kehormatan dalam rangka memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan DPRD.
Selain itu, pertemuan tersebut juga dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan Badan Kehormatan melalui pertukaran pengalaman dan pembelajaran antar lembaga legislatif.
Rombongan BK DPRD Kota Baubau menilai bahwa penguatan kapasitas anggota Badan Kehormatan penting dilakukan agar pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap etika anggota dewan dapat berjalan optimal.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BK DPRD Sulsel drg. Marji Tumpak didampingi oleh Tim Ahli DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Dr. Usman Lonta dan Dr. Tadjuddin Rachman.
Diskusi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif dengan saling bertukar pengalaman mengenai pelaksanaan tugas Badan Kehormatan di masing-masing daerah.
Beberapa hal yang dibahas antara lain mekanisme penegakan kode etik, tata cara persidangan Badan Kehormatan, hingga prosedur penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD.
Ketua BK DPRD Sulsel drg. Marji Tumpak menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga legislatif di daerah.
Ia menilai forum konsultasi seperti ini penting untuk saling berbagi pengalaman serta memperkaya referensi dalam menjalankan tugas dan fungsi Badan Kehormatan.
Melalui pertemuan ini diharapkan pemahaman serta kapasitas kelembagaan Badan Kehormatan dapat semakin meningkat dalam menjaga marwah, integritas, dan kehormatan lembaga legislatif.
Penguatan peran Badan Kehormatan dinilai menjadi salah satu kunci dalam memastikan anggota DPRD menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik serta aturan yang berlaku sebagai representasi rakyat.




Komentar