Pemda Sidrap

Pemkab Sidrap Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 12 Maret 2026 14:30

Pemkab Sidrap Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan capaian positif dalam bidang tata kelola pemerintahan setelah meraih Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penyerahan hasil penilaian tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, kepada Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Kamis (12/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sidrap didampingi sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap, di antaranya Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bagian Organisasi Andi Mappaiwang, Kepala Bagian Hukum Ronni Setiawan, serta jajaran terkait lainnya.

Predikat kepatuhan tinggi yang diraih Pemkab Sidrap merupakan hasil dari penilaian komprehensif Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai unit layanan pemerintah daerah.

Penilaian tersebut mencakup sejumlah indikator penting, antara lain kompetensi pelaksana layanan, ketersediaan sarana dan prasarana, pemenuhan standar pelayanan, persepsi terhadap potensi maladministrasi, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut sekaligus memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja keras menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, tahun ini kita meraih predikat Tinggi. Ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memastikan masyarakat Sidrap mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar Nurkanaah.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.

Penyerahan hasil penilaian ini turut dihadiri jajaran Ombudsman RI serta para kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman RI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, yang bertujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya praktik maladministrasi di berbagai instansi pemerintahan. (*)

Penulis : Nono

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional22 Juni 2026 18:41
HMI Sulsel Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kota Makassar dengan ...
Metro22 Juni 2026 16:34
Walikota Makassar Jamu Kepala BKKBN Sulsel
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Fatmawati, b...
Daerah22 Juni 2026 15:38
Wabup Luwu Hadiri Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ APBD
LUWU, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, mewakili Bupati Luwu menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum ...
Metro22 Juni 2026 14:02
Pemkot Makassar Amankan Aset Daerah
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Pemerintah Kecama...