Makassar, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan jajaran BPK RI dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bilateral Balai Kota Makassar, Rabu (1/4/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah, Inspektur, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar bersama tim pemeriksa BPK RI.
Dalam kesempatan itu, Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga :
Ia menekankan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, guna mencegah terulangnya temuan yang sama dari tahun ke tahun.
“Pemeriksaan ini akan memperlihatkan apakah yang kita kerjakan selama satu tahun ini sudah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Munafri juga menyoroti adanya kecenderungan temuan berulang dalam laporan keuangan daerah.
Menurutnya, hal tersebut menjadi indikasi bahwa rekomendasi sebelumnya belum ditindaklanjuti secara optimal.
“Kalau temuan itu berulang, artinya ada rekomendasi yang belum direspons secara maksimal. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta seluruh OPD menjadikan setiap rekomendasi BPK sebagai prioritas utama yang harus segera diselesaikan, disertai penguatan koordinasi lintas perangkat daerah agar persoalan tidak terus berulang.
“Saya minta setiap rekomendasi BPK ditempatkan sebagai hal yang sangat urgen dan menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Selain itu, Munafri juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi potensi temuan baru melalui penguatan sistem pengawasan internal, termasuk penerapan mekanisme check and re-check dalam penyusunan laporan keuangan.
“Kontrol dan evaluasi harus berjalan ketat, karena hal kecil pun bisa berdampak besar,” jelasnya.
Ia juga menekankan perlunya membangun komunikasi yang efektif antara Pemerintah Kota Makassar dan tim BPK RI, guna menghindari perbedaan penafsiran terhadap aturan yang dapat menimbulkan bias dalam laporan.
“Jika ada hal yang belum dipahami, jangan diinterpretasikan sendiri. Bangun komunikasi yang baik agar tidak terjadi perbedaan sudut pandang,” ujarnya.
Munafri berharap proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan lancar serta menghasilkan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.
“Semoga progres kita dari tahun ke tahun semakin baik dan berjalan sesuai aturan serta sistem yang telah ditetapkan,” tutupnya. (*)



Komentar