MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai memperketat penataan kota dengan menyoroti persoalan klasik yang selama ini dinilai luput dari pengawasan, mulai dari aktivitas pergudangan hingga praktik parkir liar kendaraan logistik di dalam kota.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pembenahan kota tidak cukup hanya pada aspek fisik, tetapi harus dimulai dari ketertiban administrasi dan penguatan pengawasan di tingkat wilayah.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci, khususnya antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dalam menertibkan aktivitas gudang yang kerap menimbulkan persoalan lalu lintas dan keresahan masyarakat.
Baca Juga :
“Persoalan gudang dan logistik ini bukan sekadar teknis, tapi berdampak langsung pada ketertiban kota dan kenyamanan warga,” tegas Munafri, Selasa (7/4/2026).
Ia secara khusus menyoroti praktik parkir kendaraan ekspedisi di badan jalan, terutama di kawasan utara Makassar seperti Kecamatan Tallo.
Aktivitas tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu kemacetan sekaligus mengganggu ruang publik.
“Sering kali kendaraan logistik diparkir di lorong atau pinggir jalan. Ini tidak boleh dibiarkan karena menimbulkan kemacetan dan keresahan masyarakat,” ujarnya.
Munafri meminta agar seluruh aktivitas pergudangan yang tidak sesuai aturan segera ditertibkan.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat, dengan melibatkan dinas terkait secara terkoordinasi.
Di sisi lain, ia mendorong penguatan peran camat dan lurah sebagai ujung tombak pengawasan di wilayah.
Menurutnya, aparatur kewilayahan harus memiliki pemahaman menyeluruh terhadap kondisi daerahnya, mulai dari data kependudukan, aktivitas usaha, hingga potensi investasi.
“Camat dan lurah tidak hanya sebagai pelaksana administratif, tetapi harus menjadi problem solver yang memahami betul dinamika wilayahnya,” jelasnya.
Munafri juga mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan yang kolaboratif. Ia menolak pola kerja “one man show” dalam birokrasi dan menekankan perlunya distribusi tugas yang jelas agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Ini kerja tim. Jangan semua ditumpuk pada satu orang. Harus ada pembagian tugas yang jelas,” tegasnya.
Selain penertiban gudang, perhatian juga diarahkan pada penataan ruang terbuka seperti taman kota yang dinilai belum optimal.
Ia meminta kejelasan pembagian tanggung jawab antara wilayah dan dinas teknis, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, agar pengelolaan fasilitas publik lebih terarah.
Munafri juga menekankan pentingnya konsistensi program “Jumat Bersih” sebagai gerakan kolektif menjaga kebersihan kota, dengan melibatkan RT/RW sebagai ujung tombak partisipasi masyarakat.
Sebagai bentuk dorongan, Pemkot Makassar berencana memberikan penghargaan kepada kelurahan terbaik dan terbersih pada peringatan Hari Jadi Kota Makassar mendatang.
“Insya Allah kita akan umumkan kelurahan terbaik dan terbersih dengan hadiah yang menarik sebagai bentuk apresiasi,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang lebih tegas dan terintegrasi, Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin berupaya membangun tata kelola kota yang tidak hanya rapi secara fisik, tetapi juga tertib secara administratif dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.




Komentar