SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, melakukan langkah strategis dalam mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap II.
Hal itu ditandai dengan pertemuannya bersama manajemen PT Barito Wind Energy di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di kawasan Jakarta Barat tersebut bertujuan mematangkan sejumlah poin penting terkait pengembangan PLTB Sidrap Ekspansi, sekaligus memastikan proyek berjalan lebih cepat dan berdampak luas bagi daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Syaharuddin didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, sejumlah kepala OPD, serta Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andi Zulhakim.
Rombongan diterima langsung oleh jajaran manajemen perusahaan, di antaranya Laksmi Prasvita, Teuku Nofizal, Pribadhi Satriawan, dan Zerry Antro.
Salah satu perhatian utama Bupati adalah penyelesaian kawasan wisata (tourism area) PLTB yang progresnya telah mencapai sekitar 80 persen.
Ia menegaskan agar proyek tersebut segera dituntaskan tanpa menggunakan dana CSR, sehingga tidak mengganggu program pemberdayaan masyarakat lainnya.
“Kami minta tourism area dituntaskan supaya bisa dimanfaatkan maksimal, apalagi banyak tamu yang datang. Ini juga menjadi wajah investasi di Sidrap,” ujar Syaharuddin.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penataan kawasan tersebut sebagai bagian dari branding PLTB Sidrap agar lebih representatif dan menarik.
Terkait skema bagi hasil atau bonus produksi, Syaharuddin menyebut pihaknya masih menunggu regulasi dari DPR RI dan Kementerian ESDM.
Ia memastikan pemerintah daerah akan mengikuti ketentuan yang berlaku setelah regulasi tersebut diterbitkan.
Dalam pembahasan ekspansi PLTB Sidrap II, Bupati juga memberikan penekanan khusus pada keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Ia meminta agar penggunaan tenaga kerja serta material lokal menjadi prioritas dalam pembangunan.
“Supaya dampak ekonomi dari investasi ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat Sidrap,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Sidrap menyatakan siap memberikan fasilitasi penuh, termasuk percepatan proses administrasi seperti pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di tingkat provinsi.
Bahkan, Syaharuddin menawarkan fasilitas perkantoran di lingkungan Kantor Bupati bagi tim perusahaan guna mempermudah koordinasi dan mempercepat proses birokrasi.
Sementara itu, pihak perusahaan menyampaikan bahwa proyek PLTB Sidrap II direncanakan memiliki kapasitas sebesar 75 Megawatt (MW).
Saat ini, proses masih berada pada tahap akuisisi lahan dan studi teknis, sambil menunggu pengumuman tender resmi dari PT PLN (Persero).
Head of Finance PT Barito Wind Energy, Teuku Nofizal, mengungkapkan bahwa dokumen Amdal menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan proposal proyek.
“Kami menargetkan tahun ini ada pengumuman tender, sehingga rencana pengembangan kapasitas 75 MW dapat segera diajukan,” jelasnya.
Di sisi lain, perusahaan juga menegaskan komitmennya menjadikan Sidrap sebagai salah satu pusat pengembangan energi angin terbesar di Indonesia.
Proyek ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan pihak investor, pengembangan PLTB Sidrap II diharapkan menjadi langkah maju dalam mendorong energi terbarukan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sidenreng Rappang. (*)



Komentar