Pemda Sidrap

Bupati Sidrap ‘Sentil’ Pusat di Depan Baleg DPR: Jangan Banyak Istilah Kemiskinan!

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 11 April 2026 15:22

Bupati Sidrap ‘Sentil’ Pusat di Depan Baleg DPR: Jangan Banyak Istilah Kemiskinan!

MAKASSAR, Trotoar.id— Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, melontarkan kritik sekaligus masukan tajam terkait belum sinkronnya data nasional saat kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/04/2026).

Dalam pertemuan yang membahas urgensi Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI), Syahar menegaskan bahwa ego sektoral dan perbedaan data antarinstansi masih menjadi persoalan serius bagi pemerintah daerah.

“Kami sangat mendukung RUU ini karena sangat penting dalam rangka menghindari data-data yang membingungkan di seluruh Indonesia,” tegasnya di hadapan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kompleksitas klasifikasi data kemiskinan yang dinilai kerap tumpang tindih.

Ia pun meminta pemerintah pusat untuk menyederhanakan istilah agar tidak menimbulkan polemik, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial.

“Jangan banyak sekali istilahnya. Angka kemiskinannya harus jelas, jangan sampai ada perbedaan data antarinstansi,” ujarnya.

Menurut Syahar, integrasi data menjadi hal mendesak guna memastikan kebijakan subsidi dan bantuan bagi petani benar-benar tepat sasaran tanpa terhambat persoalan administratif.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap telah mengambil langkah proaktif melalui penerbitan Peraturan Bupati serta pembentukan tim khusus untuk menyelaraskan data dari tingkat daerah hingga pusat.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengakui bahwa masukan dari daerah sangat penting dalam penyusunan RUU SDI.

Ia menilai tata kelola data di Indonesia saat ini masih terfragmentasi.

“Kehadiran payung hukum setingkat undang-undang sangat krusial untuk memperkuat tata kelola data yang selama ini masih terpecah-pecah,” kata Doli.

Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Vivi Yulaswati, menyebut RUU ini nantinya akan menjadi “orkestrator data nasional” dengan tujuan mewujudkan single source of truth.

Pertemuan strategis ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, serta sejumlah kepala daerah dari Parepare, Pangkajene dan Kepulauan, hingga Luwu Timur. (*)

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah28 Agustus 2026 22:23
KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id — Sebuah produk kuliner tak pernah benar-benar lahir dari satu tangan. Di balik seporsi kue yang sampai ke meja pelanggan, ada pe...
Politik28 Agustus 2026 19:18
NasDem Sulsel Konsolidasi 257 Kader, Siapkan Strategi Hadapi Tahapan Pemilu 2027
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin politik menghadapi tahapan Pemilu yang dijadwalkan bergulir mulai awal ...
Daerah28 Agustus 2026 17:15
Gubernur Andi Sudirman Lepas 500 Offroader, Pesan Jaga Lingkungan dan Keselamatan
MAKASSAR, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melepas sekitar 500 peserta Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 d...
Metro28 Agustus 2026 16:18
Munafri Ajukan Pembaruan Perda Aset Daerah, Tata Kelola Barang Milik Pemkot Makassar Diperketat
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendorong pembaruan tata kelola barang milik daerah untuk memperkuat kepastian hukum, ak...