Pemda Sidrap

Bupati Sidrap ‘Sentil’ Pusat di Depan Baleg DPR: Jangan Banyak Istilah Kemiskinan!

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 11 April 2026 15:22

Bupati Sidrap ‘Sentil’ Pusat di Depan Baleg DPR: Jangan Banyak Istilah Kemiskinan!

MAKASSAR, Trotoar.id— Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, melontarkan kritik sekaligus masukan tajam terkait belum sinkronnya data nasional saat kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/04/2026).

Dalam pertemuan yang membahas urgensi Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI), Syahar menegaskan bahwa ego sektoral dan perbedaan data antarinstansi masih menjadi persoalan serius bagi pemerintah daerah.

“Kami sangat mendukung RUU ini karena sangat penting dalam rangka menghindari data-data yang membingungkan di seluruh Indonesia,” tegasnya di hadapan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kompleksitas klasifikasi data kemiskinan yang dinilai kerap tumpang tindih.

Ia pun meminta pemerintah pusat untuk menyederhanakan istilah agar tidak menimbulkan polemik, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial.

“Jangan banyak sekali istilahnya. Angka kemiskinannya harus jelas, jangan sampai ada perbedaan data antarinstansi,” ujarnya.

Menurut Syahar, integrasi data menjadi hal mendesak guna memastikan kebijakan subsidi dan bantuan bagi petani benar-benar tepat sasaran tanpa terhambat persoalan administratif.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap telah mengambil langkah proaktif melalui penerbitan Peraturan Bupati serta pembentukan tim khusus untuk menyelaraskan data dari tingkat daerah hingga pusat.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengakui bahwa masukan dari daerah sangat penting dalam penyusunan RUU SDI.

Ia menilai tata kelola data di Indonesia saat ini masih terfragmentasi.

“Kehadiran payung hukum setingkat undang-undang sangat krusial untuk memperkuat tata kelola data yang selama ini masih terpecah-pecah,” kata Doli.

Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Vivi Yulaswati, menyebut RUU ini nantinya akan menjadi “orkestrator data nasional” dengan tujuan mewujudkan single source of truth.

Pertemuan strategis ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, serta sejumlah kepala daerah dari Parepare, Pangkajene dan Kepulauan, hingga Luwu Timur. (*)

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah19 Mei 2026 14:46
Buka Peluang Investasi, Bupati Syaharuddin Alrif Tawarkan Potensi Besar Sidrap ke Apindo
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menunjukkan keseriusannya dalam menarik investasi dengan menggelar pertemuan st...
Nasional19 Mei 2026 14:23
WNI Asal Sulsel “Diculik” Tentara Israel Saat Ikut Misi Kemanusiaan ke Palestina
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Seorang warga Sulawesi Selatan, Andi Angga Prasadewa, dilaporkan menjadi korban penculikan oleh tentara Zionis Israel di ...
Daerah18 Mei 2026 22:03
Pemkab Sidrap Raih Dua Penghargaan Literasi dan Kearsipan Tingkat Provinsi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) meraih dua penghargaan sekaligus dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provin...
Metro18 Mei 2026 21:59
Satgas Drainase Diterjunkan, Genangan di Sejumlah Ruas Jalan Makassar Berhasil Surut
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar sejak Minggu malam (17/5/2026) hingga Senin sore (18/5/2026) sempat menyebabkan gena...