MAKASSAR, Trotoar.id— Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, melontarkan kritik sekaligus masukan tajam terkait belum sinkronnya data nasional saat kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/04/2026).
Dalam pertemuan yang membahas urgensi Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI), Syahar menegaskan bahwa ego sektoral dan perbedaan data antarinstansi masih menjadi persoalan serius bagi pemerintah daerah.
“Kami sangat mendukung RUU ini karena sangat penting dalam rangka menghindari data-data yang membingungkan di seluruh Indonesia,” tegasnya di hadapan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Baca Juga :
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kompleksitas klasifikasi data kemiskinan yang dinilai kerap tumpang tindih.
Ia pun meminta pemerintah pusat untuk menyederhanakan istilah agar tidak menimbulkan polemik, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial.
“Jangan banyak sekali istilahnya. Angka kemiskinannya harus jelas, jangan sampai ada perbedaan data antarinstansi,” ujarnya.
Menurut Syahar, integrasi data menjadi hal mendesak guna memastikan kebijakan subsidi dan bantuan bagi petani benar-benar tepat sasaran tanpa terhambat persoalan administratif.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap telah mengambil langkah proaktif melalui penerbitan Peraturan Bupati serta pembentukan tim khusus untuk menyelaraskan data dari tingkat daerah hingga pusat.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengakui bahwa masukan dari daerah sangat penting dalam penyusunan RUU SDI.
Ia menilai tata kelola data di Indonesia saat ini masih terfragmentasi.
“Kehadiran payung hukum setingkat undang-undang sangat krusial untuk memperkuat tata kelola data yang selama ini masih terpecah-pecah,” kata Doli.
Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Vivi Yulaswati, menyebut RUU ini nantinya akan menjadi “orkestrator data nasional” dengan tujuan mewujudkan single source of truth.
Pertemuan strategis ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, serta sejumlah kepala daerah dari Parepare, Pangkajene dan Kepulauan, hingga Luwu Timur. (*)



Komentar