MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebagai bagian dari strategi menekan volume sampah sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi.
Upaya tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Rappang Bersinar di Kabupaten Sidenreng Rappang, Jumat, 10 April 2026.
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Sulsel dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah dari sumbernya, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA).
Dalam peninjauan tersebut, Fatmawati berdialog langsung dengan para pengelola TPS3R guna mengetahui kendala di lapangan sekaligus memberikan arahan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat komunitas.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh kesadaran masyarakat, terutama dalam hal pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
“Yang paling utama adalah edukasi. Masyarakat harus paham mana sampah organik dan mana anorganik. Sampah organik sebaiknya tidak dibuang ke TPS, tetapi diolah menjadi kompos melalui biopori atau metode lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Konsep TPS3R dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong ekonomi sirkular, di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali.
Fatmawati menjelaskan, sampah plastik misalnya, memiliki nilai ekonomi lebih tinggi apabila dipilah dengan baik, dicuci menggunakan air mengalir, lalu diolah sebelum masuk tahap pencacahan.
“Kalau plastik itu dicuci dengan air mengalir lalu dicacah, nilainya bisa meningkat. Ini yang harus dimaksimalkan agar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemprov Sulsel berkomitmen membantu penyediaan mesin pencacah sampah, dengan mempertimbangkan kesiapan pengelolaan serta ketersediaan bahan baku secara berkelanjutan.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa untuk lebih aktif turun ke masyarakat dalam memberikan edukasi terkait penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R).
“Harus mulai dari bawah. Minggu depan sudah harus turun ke masyarakat, ajarkan langsung bagaimana memilah sampah dan mengelolanya dengan benar,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wagub turut didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemerintah Kabupaten Sidrap diharapkan dapat menjadikan TPS3R sebagai model percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang produktif dan berkelanjutan.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya mendukung implementasi program lingkungan hidup di daerah, termasuk penguatan konsep kawasan yang bersih, sehat, dan bernilai ekonomi.
Ke depan, Pemprov Sulsel akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan warga.




Komentar