MAKASSAR, Trotoar.id — Kolonel Kav Amran Wahid resmi meraih gelar doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia, Sabtu (11/4/2026).
Suasana haru dan bangga menyelimuti prosesi tersebut, terlihat dari kebahagiaan keluarga, khususnya ibunda dan sang istri yang turut hadir menyaksikan pencapaian tersebut.

Gelar akademik tertinggi itu diraih setelah Amran berhasil mempertahankan disertasi dalam sidang promosi doktor, yang menjadi puncak perjalanan akademiknya di bidang ilmu hukum.
Baca Juga :
Dalam sidang terbuka tersebut, Amran mengangkat isu strategis terkait penanggulangan terorisme di Indonesia, dengan menitikberatkan pada pentingnya sinergi antarlembaga negara.
Secara khusus, ia mengkaji kolaborasi antara Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dalam menghadapi ancaman terorisme yang terus berkembang.
Menurut perwira menengah TNI Angkatan Darat tersebut, sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem penanggulangan terorisme yang efektif, terpadu, dan responsif terhadap dinamika ancaman.
Amran mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitiannya, koordinasi dan kolaborasi antar institusi terkait hingga saat ini belum sepenuhnya berjalan optimal, sehingga berdampak pada efektivitas penanganan di lapangan.
Perwira kelahiran Kabupaten Pinrang ini juga menekankan bahwa berbagai pengalaman lapangan yang pernah dijalaninya turut memperkaya perspektif dalam penelitiannya, termasuk keterlibatannya dalam sejumlah tugas strategis nasional.
Di antaranya, ia pernah terlibat dalam pembebasan lahan Sirkuit Mandalika pada 2017, penanganan kasus kejahatan siber berupa cloning WhatsApp terhadap sejumlah pejabat TNI-Polri pada 2018, serta kegiatan pembebasan lahan proyek strategis seperti jaringan SUTTET Sulsel-Sultra dan kawasan Ibu Kota Nusantara.
Selain itu, Amran juga memiliki rekam jejak akademik yang mumpuni, termasuk meraih Juara I Lomba Karya Tulis Ilmiah tingkat Mabes TNI, yang semakin menguatkan kapasitasnya dalam kajian hukum dan keamanan.
Melalui disertasinya, Amran berupaya menggali lebih dalam peran strategis TNI dalam penanggulangan terorisme, sekaligus menelaah implementasinya serta mengidentifikasi berbagai faktor yang memengaruhi pelaksanaannya.
Ia menemukan bahwa terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi efektivitas peran tersebut, mulai dari aspek substansi hukum, struktur kelembagaan, sarana dan prasarana, hingga kondisi sosial dan budaya hukum di masyarakat.
Berdasarkan temuan tersebut, Amran menilai perlu adanya penguatan regulasi yang lebih jelas terkait batas kewenangan masing-masing lembaga, terutama dalam situasi yang mengancam keamanan dan pertahanan negara.
Ia menjelaskan, apabila ancaman terorisme masih dalam tahap potensi, maka penanganannya dapat menjadi kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Namun, jika telah berkembang menjadi serangan yang berdampak luas, maka diperlukan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia dengan dasar hukum yang tegas dan terukur.
Pencapaian gelar doktor ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademik Amran Wahid, sekaligus kontribusi pemikiran dalam memperkuat sistem penanggulangan terorisme di Indonesia yang lebih adaptif dan sinergis. (*)



Komentar