SIDRAP, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyerahkan catatan rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Kamis (16/4/2026), sebagai bagian dari mekanisme evaluasi legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis, serta dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah.
Turut hadir unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat administrator, Direktur RSUD, hingga para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Sidrap.
Melalui forum tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi program pembangunan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan DPRD sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas catatan dan rekomendasi yang telah diberikan. Ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut secara serius dan terukur melalui koordinasi dengan seluruh OPD.
“Pemerintah daerah akan segera melakukan evaluasi dengan memanggil seluruh kepala OPD terkait. Rekomendasi ini akan kami respons dengan langkah konkret dan terencana guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta capaian pembangunan,” tegasnya.
Penyerahan dokumen rekomendasi secara resmi oleh pimpinan DPRD kepada pemerintah daerah menjadi penanda penting dalam siklus evaluasi pembangunan daerah.
Momentum ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)



Komentar