JAKARTA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam seremoni yang digelar di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
Baca Juga :
Capaian ini menjadi istimewa karena Makassar tercatat sebagai satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa yang berhasil meraih penghargaan tersebut, sekaligus mewakili Provinsi Sulawesi Selatan di tingkat nasional.
Dalam keterangannya, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap pekerja, khususnya kelompok rentan.
Ia menyebut, perlindungan tersebut mencakup berbagai lapisan masyarakat mulai dari buruh, pekerja seni, ketua RT/RW, hingga pekerja sektor informal lainnya.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan,” ujarnya.
Menurutnya, capaian tersebut tidak sekadar simbolik, melainkan mencerminkan arah kebijakan yang konsisten dalam menghadirkan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja.
Di tengah persaingan ketat antar daerah, keberhasilan Makassar meraih Paritrana Award 2025 semakin menegaskan posisinya sebagai daerah progresif dalam membangun sistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif.
Pemerintah Kota Makassar memandang jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen penting dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Saat ini, melalui kebijakan berbasis peraturan wali kota, sebanyak 81.466 pekerja rentan di Makassar telah mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko kerja.
Perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, serta manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah dirasakan sekitar 45.000 warga.
Munafri juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas cakupan perlindungan sosial.
“Ini adalah langkah penting menuju universal coverage jaminan sosial bagi seluruh pekerja,” tegasnya.
Dalam implementasi program, Pemkot Makassar menghadirkan inovasi melalui Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) yang menjadi bagian dari tujuh program prioritas pembangunan daerah.
Program tersebut difokuskan pada perlindungan pekerja rentan, termasuk pemberian manfaat JHT yang menjadi inovasi di tingkat pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkot Makassar juga menginisiasi program keagenan Perisai berbasis RT/RW untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendaftar sebagai peserta sekaligus membuka peluang kerja baru.
Munafri menegaskan bahwa pekerja rentan menjadi prioritas utama karena memiliki tingkat risiko tinggi, penghasilan tidak tetap, serta keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.
Sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim yang disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja dari berbagai sektor, termasuk pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan.
Ia menilai program ini tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mencegah munculnya kemiskinan baru di masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memperluas cakupan jaminan sosial melalui penguatan regulasi, peningkatan anggaran, serta kolaborasi multipihak.
Munafri berharap seluruh pekerja di Makassar dapat bekerja dengan tenang, produktif, dan terlindungi melalui sistem jaminan sosial yang berkelanjutan.
“Ini adalah hasil kerja bersama antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.




Komentar