MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghadirkan inovasi layanan publik dengan menggandeng Pengadilan Negeri Makassar.
Kepala Dinas Dukcapil Makassar, Muh Hatim, menjelaskan bahwa kini masyarakat yang membutuhkan penetapan pengadilan tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pengadilan.
“Sebagai gantinya, sidang dapat dilaksanakan langsung di kantor Dukcapil Kota Makassar,” ujarnya.
Baca Juga :
Inovasi ini bertujuan untuk:
- Mendekatkan layanan kepada masyarakat
- Memangkas waktu dan proses administrasi
- Memberikan akses hukum yang lebih mudah dan cepat
Dukcapil berperan mulai dari pendataan warga, pengumpulan berkas, hingga penjadwalan sidang.
Dalam pelaksanaannya:
- Warga yang membutuhkan penetapan pengadilan didata terlebih dahulu
- Sidang dijadwalkan dalam satu waktu tertentu
- Hakim dari Pengadilan Negeri Makassar datang langsung ke kantor Dukcapil
- Proses sidang dilakukan di tempat tanpa perlu ke pengadilan
Layanan ini terutama ditujukan untuk perkara sederhana yang bisa diselesaikan dalam satu kali sidang.
Program yang mulai berjalan sejak bulan lalu ini mendapat sambutan baik dari masyarakat.
Selain lebih praktis, layanan ini juga dinilai lebih efisien dan ramah bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses.
Dengan inovasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin optimal sekaligus menghadirkan sistem peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.




Komentar