Pemda Sidrap

Bupati Sidrap Hadiri Raker Komisi II DPR RI Bahas PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 08 Juni 2026 22:17

Bupati Sidrap Hadiri Raker Komisi II DPR RI Bahas PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai

JAKARTA, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, para gubernur, serta perwakilan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa rapat membahas dua agenda utama, yakni penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30 persen dari APBD.

Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terhadap daerah yang alokasi belanja pegawainya telah melampaui batas tersebut.

“Agar dapat dilakukan penyesuaian alokasi belanja pegawai di daerah, sehingga memberikan kepastian kerja bagi jutaan PPPK di seluruh Indonesia,” ujar Rifqinizamy.

Ia menambahkan, pembahasan ini perlu diformalkan untuk memberikan kejelasan bagi pemerintah daerah dalam mengelola belanja pegawai serta menjawab berbagai pertanyaan terkait nasib PPPK.

Kehadiran kepala daerah dalam forum tersebut, termasuk Bupati Sidrap, menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat untuk menyerap aspirasi langsung dari daerah terkait implementasi kebijakan di lapangan.

Bupati Syaharuddin Alrif mengapresiasi perhatian pemerintah pusat dan DPR RI terhadap persoalan tenaga honorer dan PPPK.

Ia berharap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, serta tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Kami berharap kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak pegawai dan keberlanjutan fiskal daerah, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujar Syaharuddin.

Melalui rapat ini, diharapkan lahir formulasi kebijakan yang tidak hanya memberikan kepastian bagi tenaga kerja pemerintah, tetapi juga menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah di seluruh Indonesia.

Penulis : Akbar

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Juni 2026 22:47
Aliyah Mustika Ilham Dukung Penuh HUT IBI ke-75, Perkuat Peran Bidan di Makassar
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyatakan dukungan penuh terhadap rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT...
Daerah08 Juni 2026 22:43
Pemprov Sulsel Percepat Penanganan Jalan Strategis, Perkuat Konektivitas Antarwilayah
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan strategis melalui program Multi Years P...
Nasional08 Juni 2026 22:36
Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa
JENEWA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membawa pesan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pe...
Daerah08 Juni 2026 22:33
Rapat Koordinasi TP PKK Sulsel Fokus Penguatan Program dan Kesiapan Agenda Nasional
LUTIM, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan Program Pokok PKK di Kabupaten Luwu Timur s...