Luwu Utara, Trotoar.id – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan lonjakan harga gas LPG 3 kilogram bersubsidi.
DP2KUKM langsung membentuk tim gabungan dan menerjunkan personel untuk melakukan pemantauan serta inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan yang tersebar di Kecamatan Masamba, Malangke, Malangke Barat, Baebunta, Sabbang, dan Bonebone.
Langkah ini diambil menyusul maraknya aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi gas subsidi di tingkat lapangan yang memicu kelangkaan dan kenaikan harga.
Dari hasil pemantauan awal, DP2KUKM menemukan sejumlah persoalan krusial yang menjadi penyebab terganggunya distribusi dan stabilitas harga gas LPG 3 kg di wilayah tersebut.
Menyikapi kondisi itu, DP2KUKM langsung mengintensifkan pengawasan lintas sektor dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Kepala DP2KUKM Luwu Utara, Akram Risa, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan pangkalan.
“Kami akan memberikan teguran keras kepada pangkalan yang terbukti melanggar aturan distribusi maupun Harga Eceran Tertinggi (HET),” tegas Akram.
Ia juga mendesak agen LPG untuk memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap pangkalan, serta tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada mitra yang melanggar.
“Kami terus berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk mengevaluasi kuota, pengawasan, dan distribusi logistik LPG di Luwu Utara,” ujarnya.
Untuk mempersempit ruang gerak praktik curang, DP2KUKM membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.
“LPG 3 kg adalah barang subsidi untuk masyarakat yang berhak. Kami tidak akan segan mengambil tindakan bersama pihak berwenang terhadap pelaku yang mencoba meraup keuntungan di atas kesulitan masyarakat,” lanjutnya.
DP2KUKM berharap pengawasan ketat ini mampu mengembalikan stabilitas pasokan dan harga LPG 3 kg, sehingga masyarakat dapat memperoleh gas subsidi sesuai ketentuan.
Masyarakat juga diimbau untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi guna memastikan harga sesuai aturan dan distribusi tepat sasaran.
Akram menegaskan, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di Kabupaten Luwu Utara ditetapkan sebesar Rp20.000 per tabung.
“Imbauan ini penting sebagai bagian dari pengawasan distribusi, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, memastikan kondisi pasokan LPG di daerahnya masih dalam kategori aman.
“Distribusi harian dari agen ke pangkalan saat ini mencapai 10.000 hingga 11.000 tabung per hari. Angka ini menunjukkan stok dalam kondisi normal dan mencukupi,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak melakukan pembelian berlebihan.
Sebagai informasi, distribusi LPG 3 kg di Luwu Utara didukung oleh tujuh agen resmi dan 674 pangkalan yang tersebar di berbagai wilayah.
Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap pangkalan yang menjual di atas HET atau melanggar aturan distribusi.
Hingga saat ini, tercatat empat pangkalan telah diberikan sanksi berupa teguran hingga penutupan sementara.




Komentar