DPRD Sulsel

Ketua Komisi B DPRD Sulsel Tegas: Stop Alasan Klasik, Temuan BPK Harus Dituntaskan!

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 15 Juni 2026 16:16

Ketua Komisi B DPRD Sulsel Tegas: Stop Alasan Klasik, Temuan BPK Harus Dituntaskan!

Makassar, trotoar.id — Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Irma, melontarkan peringatan keras kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan agar tidak lagi berlindung di balik alasan-alasan klasik setiap kali menghadapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pernyataan tegas tersebut disampaikan dalam rapat bersama yang membahas temuan BPK terkait kelebihan pembayaran honorarium dan gaji pegawai di lingkup dinas tersebut.

Irma menilai, pola lama yang kerap terjadi setiap ada temuan adalah munculnya berbagai alasan yang tidak substansial dan cenderung berulang, tanpa diikuti langkah penyelesaian yang konkret.

“Jangan selalu jika ada temuan, menyampaikan hal-hal klasik. Itu tidak menyelesaikan masalah,” tegasnya di hadapan jajaran dinas.

Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar penjelasan normatif, melainkan tindakan nyata untuk menindaklanjuti setiap temuan secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa seluruh temuan BPK memiliki batas waktu penyelesaian yang jelas, yakni maksimal 60 hari, dan hal tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah.

“Batas waktu itu bukan formalitas. Itu adalah kewajiban yang harus dipenuhi,” ujarnya menekankan.

Irma juga mengingatkan bahwa besaran temuan bukan menjadi alasan untuk menunda penyelesaian. Baik nilai kecil maupun besar, semuanya wajib ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, kelalaian dalam menindaklanjuti temuan tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga dapat merusak kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

Lebih jauh, ia meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran, khususnya dalam pembayaran honorarium dan gaji pegawai.

Ia menilai, kasus kelebihan bayar seharusnya bisa dicegah sejak awal apabila terdapat sistem kontrol internal yang berjalan dengan baik.

“Ini soal kehati-hatian dan ketelitian. Jangan sampai kesalahan yang sama terus berulang setiap tahun,” katanya.

Komisi B DPRD Sulsel, lanjut Irma, akan terus memperketat fungsi pengawasan terhadap seluruh perangkat daerah, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran publik.

Ia memastikan, setiap rekomendasi BPK harus dilaksanakan secara serius dan tidak boleh hanya berhenti pada tataran administrasi.

“Ke depan, kami tidak ingin lagi mendengar alasan yang sama. Yang kami butuhkan adalah hasil dan penyelesaian,” tutupnya.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Agustus 2026 15:16
BBNKB dan PBBKB Tak Naik, Prof Marsuki: Pilihan Rasional Jaga Daya Beli Masyarakat
MAKASSAR — Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mempertahankan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan...
Daerah29 Agustus 2026 14:20
Tak Punya Latar Belakang Kuliner, Halim Bangun Kapurung Al Fazza dan Buka Lapangan Kerja di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.idTrotoar.id — Tidak memiliki pengalaman memasak maupun latar belakang bisnis bukan alasan bagi Halim untuk mengurungkan niat menjad...
Metro29 Agustus 2026 12:23
Gubernur Andi Sudirman Kick Off Piala Gubernur Sulsel 2026, Rp500 Juta Diperebutkan
PAREPARE, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman resmi membuka Piala Gubernur Sulsel 2026 di Stadion Gelora B.J. Habibie, Kot...
Daerah28 Agustus 2026 22:23
KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id — Sebuah produk kuliner tak pernah benar-benar lahir dari satu tangan. Di balik seporsi kue yang sampai ke meja pelanggan, ada pe...