MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar langsung bergerak cepat membenahi infrastruktur di kawasan Bulogading usai penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati ruang publik.
Langkah ini menandai komitmen serius pemerintah dalam mengembalikan fungsi trotoar dan saluran drainase yang sebelumnya terabaikan akibat alih fungsi ruang.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), pembenahan difokuskan pada perbaikan trotoar dan normalisasi drainase di sepanjang Jalan Ujung Pandang, Kecamatan Ujung Pandang.
Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan penataan ini merupakan tindak lanjut langsung dari penertiban 19 lapak PKL yang berdiri di atas jalur pedestrian.
“Setelah pembongkaran, kami tidak berhenti. Langsung kami lanjutkan dengan pembenahan drainase dan trotoar agar fungsinya kembali normal,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini keberadaan lapak PKL tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berdampak serius terhadap sistem drainase.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan banyak saluran air tertutup bangunan semi permanen sehingga aliran tidak berjalan optimal.
“Kami menemukan drainase tersumbat dan tidak berfungsi. Ini menjadi salah satu penyebab genangan saat hujan,” jelasnya.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan PKL tidak hanya soal ketertiban, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas infrastruktur kota.
Selain drainase, trotoar di kawasan tersebut juga mengalami kerusakan cukup parah akibat penggunaan yang tidak sesuai peruntukan.
Permukaan trotoar banyak yang tidak rata, rusak, bahkan sebagian tertutup permanen oleh aktivitas perdagangan.
Untuk itu, Dinas PU menurunkan Satgas Drainase bersama Satgas Bina Jalan dan Jembatan guna melakukan penataan menyeluruh.
Pekerjaan meliputi pembongkaran bagian trotoar yang rusak, perbaikan konstruksi, hingga pembersihan dan normalisasi saluran air.
Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Zuhaelsi menegaskan bahwa trotoar harus kembali menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, bukan ruang ekonomi informal yang tidak tertata.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan fungsi drainase sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir kota.
Pembenahan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menjadi bagian dari penataan wajah Kota Makassar yang lebih tertib, bersih, dan modern.
Ke depan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi lagi alih fungsi trotoar yang dapat merugikan kepentingan publik.
Dengan langkah terpadu antara penertiban dan pembenahan infrastruktur, Pemkot Makassar berharap kawasan Bulogading dapat menjadi contoh penataan kota yang berkelanjutan.



Komentar