
SIDRAP, Trotoar.id– Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat tata kelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pemutakhiran data kepesertaan dan iuran.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam Rapat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib JKN Triwulan II Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidrap, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan data penyetoran iuran JKN antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan BPJS Kesehatan guna memastikan seluruh kewajiban pemerintah daerah terhadap peserta JKN terlaksana secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan.

Rekonsiliasi meliputi pencocokan data iuran wajib bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota DPRD, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Iuran Wajib Pemerintah Daerah, hingga peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, antara lain Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta jajaran BPJS Kesehatan Cabang Parepare.
Dalam arahannya, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh menegaskan bahwa validitas data menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Program JKN sekaligus memastikan seluruh hak peserta dapat terpenuhi tanpa kendala administratif.
“Tujuan utama rekonsiliasi hari ini adalah menyelaraskan data kepesertaan agar iuran JKN terakomodasi dengan baik, akurat, dan transparan,” ujar Andi Rahmat Saleh.

Ia menambahkan, proses validasi dan pencocokan data harus dilakukan secara berkala agar tidak terjadi perbedaan data yang berpotensi menghambat pembayaran iuran maupun pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Muhammad Ali, memaparkan bahwa tingkat keaktifan kepesertaan JKN di Kabupaten Sidrap menunjukkan tren yang positif.
Capaian tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mengelola data kepesertaan dari berbagai sektor.
Muhammad Ali juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap, khususnya Sekretaris Daerah beserta jajaran, atas komitmen menjaga ketertiban administrasi dan memenuhi kewajiban pembayaran iuran JKN secara tepat waktu.
Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui rekonsiliasi data ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap dan BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat akurasi data kepesertaan, meningkatkan efektivitas pengelolaan iuran, serta memastikan pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat Sidrap terus berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan tepat sasaran.


Komentar