
Makassar, Trotoar.id – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, melantik Dr. dr. Hj Fatmawati Madya, Sp.OG.(K) sebagai Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pelantikan berlangsung di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (16/7/2026).
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan naskah pelantikan, dilanjutkan penyerahan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia, serta pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulsel.

Momen tersebut menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia di sektor kesehatan yang terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Fatmawati Rusdi menegaskan bahwa jabatan fungsional pada jenjang tertinggi bukan sekadar amanah administratif, tetapi merupakan bentuk kepercayaan negara kepada aparatur yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Sulawesi Selatan, saya secara resmi melantik Dr. dr. Hj. Fatmawati Madya, Sp.OG.(K) dalam Jabatan Fungsional Dokter Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Saya percaya bahwa Saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Fatmawati Rusdi.
Ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta menjadi teladan dalam pengembangan pelayanan kesehatan di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, keberadaan tenaga ahli di bidang kesehatan sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan sektor kesehatan.
Pada prosesi pengambilan sumpah jabatan, Dr. dr. Hj. Fatmawati Madya menyatakan komitmennya untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menaati seluruh peraturan perundang-undangan, menjaga etika profesi, bekerja secara profesional, serta tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas.
Pelantikan Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperkuat kapasitas aparatur sipil negara, khususnya di bidang kesehatan.
Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Keberadaan Dokter Ahli Utama diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan profesi kedokteran, peningkatan kualitas layanan medis, serta penguatan sistem pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas dan merata di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong peningkatan kompetensi aparatur melalui penguatan jabatan fungsional sebagai salah satu instrumen dalam menciptakan birokrasi yang adaptif, profesional, dan berdaya saing sesuai tuntutan pembangunan daerah.
Melalui pelantikan ini, Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan sumber daya manusia kesehatan yang unggul dan berintegritas.
Dengan dukungan tenaga medis berkompetensi tinggi, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin optimal sekaligus memperkuat pembangunan sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas pembangunan di Sulawesi Selatan.


Komentar