
Makassar, Trotoar.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina, bersama Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Mizar Roem, memimpin rapat internal Badan Anggaran dalam rangka finalisasi penyusunan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (20/7/2026).
Rapat ini menjadi tahapan penting sebelum laporan Badan Anggaran dibawa ke agenda pembahasan berikutnya dalam proses pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Seluruh materi pembahasan difokuskan untuk memastikan dokumen laporan telah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Sulsel yang melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan meliputi capaian program pembangunan, realisasi anggaran, efektivitas pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi terhadap berbagai kebijakan fiskal daerah.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina menegaskan bahwa finalisasi laporan Banggar merupakan bagian krusial dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, laporan yang disusun harus mampu memberikan gambaran utuh mengenai pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran.

“Badan Anggaran memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh masukan dan hasil pembahasan harus dirumuskan secara cermat dalam laporan akhir Banggar,” ujar Rahman Pina.
Senada dengan itu, Koordinator Banggar DPRD Sulsel Mizar Roem menekankan pentingnya sinergi seluruh anggota Badan Anggaran dalam menyempurnakan dokumen laporan.
Ia berharap laporan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi, tetapi juga menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan APBD di masa mendatang.
Menurut Mizar, evaluasi yang komprehensif terhadap pelaksanaan APBD akan menjadi pijakan penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah, sekaligus memastikan setiap program pemerintah berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selama rapat berlangsung, Badan Anggaran membahas sejumlah poin strategis yang menjadi perhatian bersama, termasuk efektivitas penggunaan anggaran, pencapaian target program prioritas, serta berbagai rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
Finalisasi laporan Banggar ini juga mencerminkan komitmen DPRD Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.
Melalui pembahasan yang mendalam, DPRD ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan rampungnya proses finalisasi tersebut, DPRD Sulawesi Selatan berharap pelaksanaan APBD ke depan semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.


Komentar