
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi memaparkan transformasi digital Pemerintah Kota Makassar di hadapan publik nasional.
Melalui program Talkshow Zona Inspirasi Kompas TV, Appi mengungkap bagaimana Lontara Plus dirancang menjadi jembatan digital antara pemerintah dan masyarakat.
Munafri hadir secara langsung dalam siaran live di Studio Redaksi Kompas TV, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Dalam talkshow bertajuk “Lontara+ Program Unggulan Pemkot Makassar”, ia menjelaskan strategi Pemkot Makassar menyederhanakan pelayanan pemerintahan sekaligus mempercepat respons terhadap persoalan warga.
Menurut Appi, Lontara Plus bukan sekadar aplikasi layanan publik, melainkan super app yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu platform.
Sistem tersebut dirancang agar masyarakat memiliki satu pintu untuk mengakses layanan sekaligus menyampaikan aspirasi dan pengaduan.
“Aplikasi Lontara Plus merupakan layanan publik terpadu atau super app Pemkot Makassar yang kita kembangkan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan ke dalam satu platform digital,” ujar Munafri.

Salah satu persoalan yang hendak diatasi melalui integrasi tersebut adalah banyaknya aplikasi pemerintahan yang sebelumnya berjalan secara terpisah.
Munafri menyebut terdapat sekitar 358 aplikasi yang digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pelayanan pemerintahan di lingkungan Pemkot Makassar.
Kondisi tersebut dinilai justru dapat membuat pelayanan menjadi tidak sederhana apabila masyarakat harus mengetahui dan mengakses berbagai aplikasi berbeda.
Karena itu, Pemkot Makassar memilih melakukan integrasi agar layanan lebih mudah digunakan dan koordinasi antar-OPD menjadi lebih efektif.
“Itu poin terpentingnya. Dari inisiatif itu kita bangun bagaimana percepatannya, dan itu kita kerjakan apa yang disampaikan warga ke OPD,” kata Appi.
Bagi Munafri, transformasi digital tidak boleh berhenti pada banyaknya aplikasi yang dimiliki pemerintah.
Teknologi harus menghasilkan perubahan nyata dalam birokrasi, terutama memperpendek rantai pelayanan, mempercepat pengambilan tindakan, serta memastikan setiap persoalan masyarakat dapat diteruskan kepada perangkat daerah yang memiliki kewenangan.
Melalui Lontara Plus, warga dapat menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan di lingkungannya, mulai dari infrastruktur, kebersihan, saluran air, fasilitas publik, hingga persoalan sosial.
Dengan kanal tersebut, warga tidak lagi harus terlebih dahulu mendatangi kantor lurah, camat, atau bahkan kantor wali kota untuk menyampaikan keluhan.
“Karena masyarakat itu bisa berbicara tanpa harus dengan lurahnya, tanpa harus dengan camatnya, tanpa harus dengan wali kotanya. Sehingga solusi bisa disampaikan lewat aplikasi Lontara Plus,” ungkapnya.
Munafri menilai mekanisme tersebut sekaligus memberikan pemerintah gambaran yang lebih nyata mengenai kondisi masyarakat di lapangan.
Setiap aduan menjadi informasi yang dapat digunakan untuk menentukan persoalan mana yang harus segera ditindaklanjuti berdasarkan kewenangan dan tingkat urgensinya.
“Ini memberikan sebuah gambaran kondisi masyarakat yang ada di perkotaan. Bagaimana caranya pemerintah menyelesaikan persoalan-persoalan itu, itu yang kita lihat dan kita tindaklanjuti setiap aduan,” jelasnya.
Ia menegaskan, digitalisasi juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi Pemkot Makassar. Sistem yang saling terhubung diharapkan dapat mengurangi proses berulang, mempercepat pertukaran informasi antar-OPD, sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan tanpa harus berpindah-pindah unit pemerintahan.
Namun, Appi mengingatkan bahwa teknologi bukan tujuan akhir. Keberhasilan digitalisasi pemerintahan, kata dia, harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, terutama dari sisi kecepatan, kemudahan, transparansi, dan aksesibilitas pelayanan.
“Teknologi harus ditempatkan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Ini lebih baik dan lebih cepat,” tegasnya.
Mantan CEO PSM Makassar itu juga mengaitkan transformasi digital dengan pembangunan ekosistem perkotaan yang lebih luas.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menyediakan layanan administrasi, tetapi juga harus menciptakan ekosistem yang mendorong pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kreativitas, dan aktivitas generasi muda.
“Bagaimana satu cara itu untuk mendesain atau meningkatkan birokrasi, mendesain ekosistem, tumbuhnya ekonomi, tumbuhnya pendidikan,” katanya.
Karena itu, pengembangan Lontara Plus terus diarahkan agar tidak menjadi sistem yang kaku. Masukan dan laporan masyarakat justru menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan sistem.
Munafri mengakui tidak semua persoalan dapat diselesaikan seketika, tetapi pemerintah harus memastikan setiap persoalan diketahui, tercatat, dan memiliki mekanisme tindak lanjut.
“Harapan masyarakat itu sangat besar. Kehadiran Pemerintah Kota di sini adalah memberikan pelayanan. Kehadiran pemerintah adalah memaksimalkan apa keinginan masyarakat yang harus terpenuhi,” ujarnya.
Dalam konteks pembangunan generasi muda, Pemkot Makassar juga berupaya menghubungkan transformasi digital dengan pengembangan ekonomi kreatif dan ruang kreativitas anak muda, termasuk melalui berbagai inisiatif seperti Makassar Youth Philosophy.
Bagi Appi, pemerintah masa kini dituntut bergerak lebih adaptif karena pola kebutuhan masyarakat telah berubah. Warga menginginkan pelayanan yang cepat dan dapat diakses tanpa dibatasi jarak maupun prosedur birokrasi yang panjang.
Di penghujung dialog, Munafri menegaskan bahwa Lontara Plus masih akan terus dikembangkan. Integrasi ratusan sistem membutuhkan penyempurnaan secara berkelanjutan agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga.
Ia menilai, inti dari seluruh transformasi tersebut bukanlah sekadar menciptakan super app, melainkan membangun pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Teknologi hanya menjadi alat untuk memastikan suara warga dapat masuk ke dalam sistem pemerintahan dan diterjemahkan menjadi tindakan.
“Yang paling penting yang harus kita berikan adalah pemerintahan Kota yang menjaminkan agar pesan dan aspirasi warga itu sampai ke Pemerintah,” pungkas Munafri. (*)


Komentar