MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya Pemerintah Kota Makassar memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Program unggulan Makassar BERJASA (Berbagi Jaminan Sosial) meraih penghargaan kategori Inovasi Membangun Negeri yang diselenggarakan tvOne.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya pemerintahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dalam memperluas akses perlindungan sosial bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari pekerjaan sehari-hari.
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menerima penghargaan tersebut mewakili Munafri Arifuddin dalam acara yang berlangsung di Studio tvOne, The Convergence Indonesia, Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, Senin malam (26/10/2026).
Aliyah didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar Muhammad Roem serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Zainal Ibrahim.
Menanggapi capaian tersebut, Munafri yang akrab disapa Appi menyampaikan rasa syukur.
Ia berharap penghargaan itu menjadi motivasi bagi pemerintah kota untuk terus memperluas jangkauan program agar semakin banyak masyarakat memperoleh manfaat perlindungan jaminan sosial.
“Alhamdulillah, program Makassar BERJASA yang menjadi bagian dari visi-misi kami dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini terbukti dengan adanya penghargaan yang beberapa kali kita raih, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Munafri, Selasa (27/10/2026).
Bagi Appi, Makassar BERJASA bukan sekadar program jaminan sosial, melainkan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal, termasuk mereka yang memiliki penghasilan tidak tetap dan menghadapi risiko kehilangan sumber nafkah.
Program yang dijalankan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan didukung anggaran APBD tersebut memberikan perlindungan kepada sekitar 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan.
Sasaran program mencakup pedagang kecil, nelayan, buruh harian, pekerja seni, serta kelompok masyarakat lain yang rentan secara ekonomi. Perlindungan ini juga menyasar pekerja yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Kita ingin memastikan masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman, sekaligus memberikan perlindungan kepada keluarga apabila terjadi sesuatu terhadap pencari nafkah,” tegasnya.
Melalui program tersebut, peserta memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Manfaat program diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga ketika peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Sesuai ketentuan yang berlaku, manfaat jaminan sosial tersebut juga dapat mencakup santunan dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.
Selain JKK dan JKM, Pemkot Makassar juga memperluas perlindungan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini menyasar 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan.
Munafri berharap perluasan perlindungan tersebut dapat membantu peserta menghadapi masa ketika tidak lagi produktif atau tidak mampu bekerja, sehingga memiliki penyangga ekonomi untuk menunjang kebutuhan hidup.
“Program JHT kita harapkan menjadi penyangga ekonomi bagi peserta ketika memasuki masa tidak produktif atau tidak lagi mampu bekerja,” ujarnya.
Menurut Appi, penghargaan yang diraih Makassar BERJASA bukanlah tujuan akhir. Capaian tersebut justru menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat.
Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, akan terus berupaya memastikan kelompok pekerja rentan mendapatkan akses perlindungan sosial yang layak.
“Kami akan terus berupaya membangun sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif, sehingga pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan keluarga mereka memiliki penyangga ketika menghadapi risiko,” tutup Appi. (*)




Komentar