MAKASSAR – Mantan Bupati Bulukumba, Sukri Sappewali dihadirkan dalam sidang terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait suap dan gratifikasi, Kamis (16/9).
Sukri Sappewali hadir di Pengadilan Negeri Makassar, tampak mengenakan batik dan celana berwarna hitam.
Tak hanya dirinya, akan tetapi masih ada tujuh saksi lain pada hari ini yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Kepala Dinas PU Bulukumba Rudi Ramlan juga dihadirkan di persidangan.
Saksi lainnya kata Asri adalah dua orang bawahan Agung, juga bankir serta Hary Syamsuddin, rekan Agung Sucipto.
“Serta satu orang pihak swasta yang dahulu pernah menjadi calon kepala daerah Bulukumba,” ungkap Asri.
Terdakwa Nurdin Abdullah akan mengikuti sidang virtual dari Rutan Guntur.
Sedangkan Agung Sucipto mengikuti persidangan ini secara virtual dari Lapas Sukamiskin.

