Pansus Hak Angket KPK Ingin Konsultasi, Jokowi Bilang Begini

Suriadi
Suriadi

Minggu, 01 Oktober 2017 15:06

Presiden Joko Widodo memaparkan sejumlah pencapaian dan rencana program kerja saat wawancara khusus dengan LKBN Antara jelang Peringatan Hari Kemerdekaan ke-70 Republik Indonesia di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8). Presiden juga memaparkan sejumlah permasalahan antara lain bidang ekonomi, sosial, politik, pembangunan, pendidikan, daerah perbatasan hingga kemaritiman. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Spt/15
Presiden Joko Widodo memaparkan sejumlah pencapaian dan rencana program kerja saat wawancara khusus dengan LKBN Antara jelang Peringatan Hari Kemerdekaan ke-70 Republik Indonesia di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8). Presiden juga memaparkan sejumlah permasalahan antara lain bidang ekonomi, sosial, politik, pembangunan, pendidikan, daerah perbatasan hingga kemaritiman. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Spt/15
Presiden ke 7 RI Joko Widodo 

Trotoar.id, Jakarta – Niat Panita Khusus 9Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi kepada Presiden Joko Widodo, nampaknya harus kandas, pasalnya Presiden ke 7 menolak dan tak ingin menerima permohonan konsultasi Pansus Hak Angket KPK.

Hal itu diungkapkan Jokowi usia memimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasilan di kompleks Monumen Pancasila Sakti, Lubang buaya Jakarta Minggu (1/10/2017)

“Jangan bawah-bawah kesaya, dan libatkan saya dalam hak angket KPK< kalau konsultasi itu jadi domain DPR dan itu sudah saya sampaikan,” Kata Jokowi Jokowi di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017).

Bahkan Presiden ke 7, itu menegaskan jika pemerintah atau eksekutif mendukung penuh penguatan KPK sebagai lembaga negara,

“Kita ini pemerintah dan komitmen kita jelas, kita dukung penguatan KPK dan mas saya ulang-ulang terus bahwa penguatan KPK itu harus, ya sudah,” ujar Jokowi.

Sebelumnya Mantan gubernur DKI ini menyebutkan jika ia adalah bagian dari lembaga eksekutif, dan  tidak memiliki wewenang dalam seluruh aktivitas Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.

Diketahui, Pansus Hak Angket KPK telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden perihal rapat konsultasi tentang KPK.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi berharap rapat konsultasi dengan Presiden dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.

Pimpinan DPR RI kemudian memutuskan untuk tidak mengirimkan surat tersebut kepada Presiden.

Sumber: Kompas.com 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Mei 2026 23:56
Wali Kota Makassar Raih Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
JAKARTA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota ...
Daerah08 Mei 2026 19:05
Pemkab Sidrap Dorong Konsumsi Telur demi Cegah Stunting
SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya pencegahan stunting melalui edukasi pemenuhan gizi ke...
Daerah08 Mei 2026 19:00
55 Anggota BPD Dilantik, Bupati Andi Utta Tekankan Sinergi Bangun Desa
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melantik sebanyak 55 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa di Kabupa...
Metro08 Mei 2026 17:02
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Brighton Property, Bahas Akses Hunian Terjangkau
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi jajaran Brighton Property Indonesia di Ruang Rapat Wakil Wali...