Pansus Hak Angket KPK Ingin Konsultasi, Jokowi Bilang Begini

Suriadi
Suriadi

Minggu, 01 Oktober 2017 15:06

Presiden Joko Widodo memaparkan sejumlah pencapaian dan rencana program kerja saat wawancara khusus dengan LKBN Antara jelang Peringatan Hari Kemerdekaan ke-70 Republik Indonesia di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8). Presiden juga memaparkan sejumlah permasalahan antara lain bidang ekonomi, sosial, politik, pembangunan, pendidikan, daerah perbatasan hingga kemaritiman. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Spt/15
Presiden Joko Widodo memaparkan sejumlah pencapaian dan rencana program kerja saat wawancara khusus dengan LKBN Antara jelang Peringatan Hari Kemerdekaan ke-70 Republik Indonesia di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8). Presiden juga memaparkan sejumlah permasalahan antara lain bidang ekonomi, sosial, politik, pembangunan, pendidikan, daerah perbatasan hingga kemaritiman. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Spt/15
Presiden ke 7 RI Joko Widodo 

Trotoar.id, Jakarta – Niat Panita Khusus 9Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi kepada Presiden Joko Widodo, nampaknya harus kandas, pasalnya Presiden ke 7 menolak dan tak ingin menerima permohonan konsultasi Pansus Hak Angket KPK.

Hal itu diungkapkan Jokowi usia memimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasilan di kompleks Monumen Pancasila Sakti, Lubang buaya Jakarta Minggu (1/10/2017)

“Jangan bawah-bawah kesaya, dan libatkan saya dalam hak angket KPK< kalau konsultasi itu jadi domain DPR dan itu sudah saya sampaikan,” Kata Jokowi Jokowi di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017).

Bahkan Presiden ke 7, itu menegaskan jika pemerintah atau eksekutif mendukung penuh penguatan KPK sebagai lembaga negara,

“Kita ini pemerintah dan komitmen kita jelas, kita dukung penguatan KPK dan mas saya ulang-ulang terus bahwa penguatan KPK itu harus, ya sudah,” ujar Jokowi.

Sebelumnya Mantan gubernur DKI ini menyebutkan jika ia adalah bagian dari lembaga eksekutif, dan  tidak memiliki wewenang dalam seluruh aktivitas Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.


Diketahui, Pansus Hak Angket KPK telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden perihal rapat konsultasi tentang KPK.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi berharap rapat konsultasi dengan Presiden dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.

Pimpinan DPR RI kemudian memutuskan untuk tidak mengirimkan surat tersebut kepada Presiden.

Sumber: Kompas.com 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 September 2023 19:04
Tiba di Makassar, Kader NasDem se-Sulsel Penuhi Bandara, Anies Ucapkan Terima Kasih
Bakal Calon Presiden usungan Partai Nasdem Anies Baswedan tiba di Makassar usai menerima menghadiri upacara adat Kedatuan Luwu Kota Palopo ...
Parlemen23 September 2023 18:08
Tinjau GOR Sudiang PJ Gubernur: Fasilitas Olahraga Harus Dimaksimalkan
Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kembali menjalankan rutinitas dalam menjaga pola hidup sehat dengan jalan sehat di GOR Sudiang, Makassar, ...
Daerah23 September 2023 15:24
IDP Tinjau Langsung Pekerjaan Jalan Ruas Kapidi-Tolada
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meninjau langsung progres pengerjaan jalan ruas Kapidi-Tolada, Kamis (21/9)....
Daerah23 September 2023 14:53
Kadis Dukcapil Luwu Utara Serahkan Akta Perkawinan bagi Umat Hindu Bali di Mappedeceng
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum, menyerahkan Akta ...