Presiden ke 7 RI Joko Widodo
Trotoar.id, Jakarta – Niat Panita Khusus 9Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi kepada Presiden Joko Widodo, nampaknya harus kandas, pasalnya Presiden ke 7 menolak dan tak ingin menerima permohonan konsultasi Pansus Hak Angket KPK.
Baca Juga :
Hal itu diungkapkan Jokowi usia memimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasilan di kompleks Monumen Pancasila Sakti, Lubang buaya Jakarta Minggu (1/10/2017)
“Jangan bawah-bawah kesaya, dan libatkan saya dalam hak angket KPK< kalau konsultasi itu jadi domain DPR dan itu sudah saya sampaikan,” Kata Jokowi Jokowi di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017).
Bahkan Presiden ke 7, itu menegaskan jika pemerintah atau eksekutif mendukung penuh penguatan KPK sebagai lembaga negara,
“Kita ini pemerintah dan komitmen kita jelas, kita dukung penguatan KPK dan mas saya ulang-ulang terus bahwa penguatan KPK itu harus, ya sudah,” ujar Jokowi.
Sebelumnya Mantan gubernur DKI ini menyebutkan jika ia adalah bagian dari lembaga eksekutif, dan tidak memiliki wewenang dalam seluruh aktivitas Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.
Diketahui, Pansus Hak Angket KPK telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden perihal rapat konsultasi tentang KPK.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi berharap rapat konsultasi dengan Presiden dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.
Pimpinan DPR RI kemudian memutuskan untuk tidak mengirimkan surat tersebut kepada Presiden.
Komentar