Pansus Hak Angket KPK Ingin Konsultasi, Jokowi Bilang Begini

Suriadi
Suriadi

Minggu, 01 Oktober 2017 15:06

Presiden Joko Widodo memaparkan sejumlah pencapaian dan rencana program kerja saat wawancara khusus dengan LKBN Antara jelang Peringatan Hari Kemerdekaan ke-70 Republik Indonesia di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8). Presiden juga memaparkan sejumlah permasalahan antara lain bidang ekonomi, sosial, politik, pembangunan, pendidikan, daerah perbatasan hingga kemaritiman. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Spt/15
Presiden Joko Widodo memaparkan sejumlah pencapaian dan rencana program kerja saat wawancara khusus dengan LKBN Antara jelang Peringatan Hari Kemerdekaan ke-70 Republik Indonesia di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8). Presiden juga memaparkan sejumlah permasalahan antara lain bidang ekonomi, sosial, politik, pembangunan, pendidikan, daerah perbatasan hingga kemaritiman. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Spt/15
Presiden ke 7 RI Joko Widodo 

WhatsApp Image 2017 09 28 at 03.36.59

Trotoar.id, Jakarta – Niat Panita Khusus 9Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi kepada Presiden Joko Widodo, nampaknya harus kandas, pasalnya Presiden ke 7 menolak dan tak ingin menerima permohonan konsultasi Pansus Hak Angket KPK.

Hal itu diungkapkan Jokowi usia memimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasilan di kompleks Monumen Pancasila Sakti, Lubang buaya Jakarta Minggu (1/10/2017)

“Jangan bawah-bawah kesaya, dan libatkan saya dalam hak angket KPK< kalau konsultasi itu jadi domain DPR dan itu sudah saya sampaikan,” Kata Jokowi Jokowi di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017).

Bahkan Presiden ke 7, itu menegaskan jika pemerintah atau eksekutif mendukung penuh penguatan KPK sebagai lembaga negara,

“Kita ini pemerintah dan komitmen kita jelas, kita dukung penguatan KPK dan mas saya ulang-ulang terus bahwa penguatan KPK itu harus, ya sudah,” ujar Jokowi.

Sebelumnya Mantan gubernur DKI ini menyebutkan jika ia adalah bagian dari lembaga eksekutif, dan  tidak memiliki wewenang dalam seluruh aktivitas Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.

Diketahui, Pansus Hak Angket KPK telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden perihal rapat konsultasi tentang KPK.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi berharap rapat konsultasi dengan Presiden dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.

Pimpinan DPR RI kemudian memutuskan untuk tidak mengirimkan surat tersebut kepada Presiden.

Sumber: Kompas.com 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 Agustus 2026 14:03
Nama Diusulkan Jadi Bendahara Golkar Sulsel, Amirullah Serahkan Keputusan ke DPP
MAKASSAR, Trotoar.id — Amirullah Nur Saenong menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait kemungkinan dirinya dipe...
Politik30 Agustus 2026 13:36
NasDem Sulsel Bidik 24 Kursi di Pemilu Mendatang, Kader Nyaleg Lewat Partai Lain Diancam Dipecat
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan memasang target lebih tinggi untuk pemilu mendatang. Setelah meraih 17 kursi DPRD hasil Pemilu...
News30 Agustus 2026 13:32
Belajar dari CMC Tiga Warna, Dua Desa Donggala Siapkan Model Ekowisata Berkelanjutan
MALANG, Trotoar.id — Desa Lalombi dan Desa Tolongano, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mulai menyiapkan model pengembangan ekowisata yang tidak ...
Politik30 Agustus 2026 12:16
NasDem Sulsel Bekali 152 Anggota Fraksi, Komunikasi Politik Diminta Tetap Berpijak pada Kondisi Masyarakat
MAKASSAR, Trotoar.id — DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan memberikan pendidikan politik kepada 152 anggota Fraksi NasDem yang tersebar di DPRD tingk...