Trotoar.id, Makassar — Rencana pemerintah mencabut subsidi pelanggang 450 Watt, dan 900 Waat oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) dianggap akan merugikan sejumlah pihak, termasuk Para pelaku usaha kecil dan menengah yang bergantung pada listrik.
Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulselbar Taufik Husaini menilai, langkah pemerintah mencabut subsidi pelanggan 900 watt dan 2.200 Watt merupakan pelanggaran yang dilakukan negara terhadap UU Konsumen.
Baca Juga :
Pencabutan subsidi tersebut tidak di barengi kinerja maksimal oleh PLN sebagai perusahaan negara yang mengurusi listrik. Bahkan belakangan ini pemadaman bergilir yang dilakukan PLN, telah merugikan sejumlah pihak termasuk pelaku UMKM yang menjadikan listrik kebutuhan utama dalam menjalankan bisnis rumahan.
“Harusnya penghapusan subsidi yang akan dilakukan pemerintah sejalan dengan kinerja yang baik bagi PLN, jangan kebijakan tersebut akan merugikan rakyat,”Kata Taufik Husaini ketua Badko HMI Sulselbar.
Ditambahnya, belum lagi sistem dan pengelolaan listrik yang dikelola oleh PLN selama ini sangat buruk, ditambah lagi dilakukannya pemadaman bergilir yang banyak merugikan masyarakat.
“Coba kita lihat berapa UMKM yang merugi akibat pemadaman yang dilakukan pihak PLN, belum lagi jika subsidi di cabut, maka berapa banyak UMKM yang akan gulung tikar karena kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,”ungkap Taufik Husaini
Bahkan jika pemerintah memaksakan membatasi dan mencabut subsidi pelanggang 900 watt, akan memperburuk pertumbuhan ekonomi di bangsa ini. Pelaku UMKM merupakan salah satu sektor yang memiliki peran besar dalam ikut mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa selama ini.
Komentar