Trotoar.Id, Makassar — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Selatan telah selesai melakukan verifikasi awal data berkas dukungan KTP terhadap bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang menempuh jalur perseorangan.
Verifikasi yang dilakukan KPUD selama tiga hari non stop, dilakukan sekitar 150 orang staf KPUD. Dari hasil tersebut KPUD menemukan sekitar 679.898 berkas yang memenuhi syarat usungan calon perseorangan, dari 1 juta dukungan yang diserahkan pasangan calon ke KPUD Sulsel pada 25 november 2017 lalu.
Baca Juga :
“679.898 data ini merupakan hasil verifikasi manual yang dilakukan dan semua berdasar pada formulir B2 KWK, dan hasilnya nanti akan di tetapkan dalam rapat pleno KPUD Provinsi Sulsel,”Kata Ismail Masse Kasubag Indormasi Humas KPUD Sulsel.
Hasil verifikasi KPUD Sulsel berbeda dengan data Sistem Informasi pencalonan (Silon) sebesar 748.484 dukungan, artinya ada sekitar 68.586 berkas dukungan dianggap tidak memenuhi syarat.
Hasil verifikasi nantinya juga akan kembali dilakukan verifikasi secara faktual, dengan sistem door to door atau tatap muka terhadap warga yang menyerahkan dukungan KTP.
“Hasil ini setelah di plenokan dam ditetapkan maka akan dilakukan penyaringan sesuai dengan daerah, yang kemufian di diatribusikan ke setiap Daerah dimana warga yang mendukung tersebut berdomisili,”Kata Ismail Masse.
Hasil berifikasi KPUD Sulsel terhadap berkas pencalonan IYL-Cakka telah memenuhi syarat usungan calon perseorangan, yang mana dukungan calon Perseorangan sebesar 486.ribu lebih. (Arif)
Komentar