Trotoar.id, Makassar — Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan verifikasi Admistrasi dukungan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel jalur perseoramgan. Dari hasil verifikasi admistrasi KPU menemukan sekitar 55.628 dukungan KTP yang tidak memenuhi syarat dukungan.
Sehingga berkas dukungan E-KTP yang diserahkan ke panitia Verfikasi Faktuak 24 kabupaten/kota sebanyak 631.092, dari total dukungan berdasarkan data Sistem Informasi pencalonan (Silon) KPU sebantak 686.720 dukungan.
Baca Juga :
Berdasarkan data tersebut, KPU Cuma akan melakukan verifikasi berkas dukungan dari hasil verifikasi admistrsi yang dilakukan KPUD Provinsi Sulawesi Selatan.
“Jumlah yang di verifikasi Faktual dilapangan sebanyak, 631.092, dan itu berdasarkan dari hasil verifikasi admistrasi yang juga menemukan sebanayk 55.628 dukungan KTP yang dianggap tidak memenuhi Syarat (TMS),” Kata Asrar Humas KPUD Sulsel
Asrar mengaku, hasil dukungan E-KTP yang disetorkan pasangan IYL-Cakka berasal dari 24 kabupaten, meskipun dalam aturan Cuma membutuhkan penyebaran di 13 kabupaten Kota se Sulsel, dengan total dukungan minimal 486.600 dukungan E-KTP.
Dari jumlah dukungan E-KTP yang diserahkan pasangan IYL-Cakka, dukungan masyarakat dari kabupaten Gowa yang memiliki jumlah terbesar sebanyak 203.578 KTP dan kabupaten dengan dukungan terkecil yakni Kabupaten Selayar dan Kepulauan dengan jumlah dukungan sebanyak 1.064 KTP
Berikut Jumah Dukungan KTP berdasarkan daerah Kabupaten/Kota di Sulsel
- Bantaeng :11.181
Kab. Barru : 9.826
Kab. Bone : 14.774
Kab. Bulukumba : 24.964
Kab. Enrekang : 5.556
Kab. Gowa : 203.578
Kab. Jeneponto : 26.532
Kab. Selayar : 1.064
Kab. Luwu : 73.659
Kab. Luwu Timur : 7.505
Kab. Luwu Utara : 18.012
Kab. Maros : 23.176
Kab. Pangkep : 44.908
Kab. Pinrang : 22.282
Kab. Sidrap : 22.156
Kab. Sinjai : 7.711
Kab. Soppeng : 5.749
Kab. Takalar : 30.094
Kab. Tana Toraja : 2.199
Kab. Toraja Utara : 3.587
Kab. Wajo : 31.271
Kota Makassar : 23.323
Kota Palopo : 11.258
Kota Parepare : 6.727
Komentar