Trotoar.id, Makassar — Langkah hukum akhirnya diambil oleh Bupati Kabupaten Selayar dam Kepulauan M Basli Ali, upaya hukum diambil terkait dugaan pemalsuan dukungan yang menyatakan dirinya mendukung pasangan bakal calon Gubernur Sulawesi Selatan Ichsan Yasin Limpo-Andi Muzadkkar yang maju melalui jalur perseorangan
Bukan cuma dugaan pencaplokan identitas mencaplok akan tetapi dugaan pemalsuan tandatangan miliknya juga menjadi salah satu subjek laporan yang dilakukan kuasa hukum Bupati Selayar tersebut.
Langkah hukum tersebut diambil ketua DPD II golkar Selayar pihak kepolisian bisa menangkap pelaku yang memalsukan tandatangan miknya itu dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga :
“Melalui kuasa hukum saya, tadi siang sudah melaporkan dugaan pemalsuan pencaplokan dan pemalsuan identitas (Tandatangan) saya ke polres Selayar,”Kata M Basli Ali Bupati Selayar
Basli Ali yang juga ketia DPD II Golkar Kabupaten selayar dan kepulauan mengungkapkan bahwa identitas miliknya dan tandatangannya diduga dipalsukan, dan hal itu pun dia ketahui saat dia di datangi PPS untuk melakukan klarifikasi dukungan yang di berikan kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulael Ichsan Yasin Limpo-Andi Muzadkkar belum lama ini.
Ketia Golkar Selayar itu meminta agar pelaku pencaplokan dan pemalsuan identitas (tandatangan) miliknya, ditangkapnya mengingat dugaan pemalsuan tandatangan dirinya sebagai pejabat negara sangat fatal dan akan merugikan dirinya sebagai Bupati.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) ini mengaku kaget saat didatangi oleh tim verifikasi faktual dari KPU Selayar di Rumah Jabatannya.
Bupati Muh Basli Ali kaget dan heran saat melihat tanda tangan miliknya tertera dalam surat dukungan terhadap salah satu calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan. (**)
Komentar